Wan Thamrin Dilantik 10 Desember

Pekanbaru | Kamis, 06 Desember 2018 - 13:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, akan resmi menjadi gubernur defenitif pada Senin (10/12) mendatang. Dia akan dilantik bersamaan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, di Istana Negara.

    Kepastian jadwal tersebut, telah disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) kepada Pemprov Riau. “Hari ini (kemarin, red) rapat persiapan pelantikan Gubernur Riau, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, di Kantor Setneg,” kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Rabu siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    Dia mengatakan, rapat persiapan itu dihadiri Sekda Riau atau Badan Penghubung Riau di Jakarta. “Sekarang rapatnya sedang berlangsung untuk persiapan pelantikan Gubernur Riau yang Insya Allah akan dilaksanakan pada 10 Desember sesuai surat yang dikirim Setneg ke Pemprov Riau,” kata Ahmad Syah.

    Dengan adanya pelantikan tersebut, lanjut Ahmad Syah, maka status pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim akan menjadi Gubernur Riau definitif.

   “Kita tidak ada usulkan wakil gubernur. Pelantikan hanya untuk Plt Gubernur menjadi Gubernur Riau definitif. Lainnya hanya dengan Bengkulu ada wakil,” paparnya.

   Menurut Ahmad Syah, tidak diusulkan wakil gubernur karena sisa akhir masa jabatan (AMJ) Plt Gubernur Riau tidak sampai 18 bulan lagi. “Kalau wakil gubernur naik gubernur itu dalam AMJ-nya harus 18 bulan baru bisa diusulkan wakil. Seperti kemarin Pak Andi Rachman AMJ-nya 18 bulan lebih, maka diusulkan Pak Wan Thamrin sebagai wakil,” kata dia.

   Sebelumnya, Wan Thamrin mengaku telah siap untuk dilantik. Bahkan, Wan sudah mempersiapkan pakaian dinas upacara (PDU) yang berwarna putih. Tapi, pakaian yang akan digunakan saat dilantik nanti, tidak dibuat baru.

   Wan menggunakan pakaian lamanya saja. “Saya sudah coba-coba baju itu, baju lama juga. Itu baju lama saja, kalau bisa besarkan saja sikit, itu saja,” katanya.

    Wan menjelaskan, tugas dan kewenangan serta tanggung jawab Plt sama saja dengan definitif. “Karena sama kewenangannya, makanya tak begitu heboh. Kewenangan sama, tanggung jawab juga sama,” ujar dia.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook