PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Hingga saat ini, pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022 belum juga tuntas. Setelah sempat tertunda beberapa kali, pada, Rabu (5/12) bertempat di lantai 4 Rektorat Universitas Riau kembali dilangsungkan rapat senat tertutup dalam rangka pemilihan Rektor Unri.
Namun, dalam rapat senat tertutup, yang seharusnya sudah ditetapkan siapa yang terpilih menjadi Rektor Unri, namun kembali ditunda tanpa ada kejelasan dari Kemenristekdikti.
Ketua Senat Unri Prof Dr Adel Zamri MS menuturkan, pemilihan Rektor Unri sudah bisa dilakukan karena sudah ada surat resmi dari Kementerian. Akhirnya Prof Dr Adel Zamri MS memerintahkan kepada panitia pemilihan calon Rektor Unri agar membuat surat undangan untuk rapat senat dalam rangka pemilihan Rektor Unri.
“Kemarin petang saya sudah dapat informasi dari kementerian bahwa pemilihan Rektor Unri pada Rabu (5/12) dibatalkan, dan ketika saya hubungi ke kementerian memang betul dibatalkan. Ketika ditanya apa alasannya, tidak ada satu pun dari kementerian yang bisa menjawab alasannya. Dan hari ini pada Rabu (5/12) Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unri Dr Ir Agus Indarjo MPhil mengirimkan saya foto surat melalui WhatsApp selulernya bahwa pemilihan Rektor Unri dibatalkan,” ujarnya, Rabu (5/12) di Gedung Rektorat Unri.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri Dr Iwantono MPhil menjelaskan, rapat senat kali ini tidak dalam agenda pemilihan Rektor Unri, tetapi agenda lain. Rapat senat yang diikuti sebanyak 43 anggota senat dari 52 anggota senat membahas soal langkah apa yang akan dilakukan.
Maka, di dalam rapat senat tersebut ada tiga opsi yang telah disepakati bersama yaitu meminta kejelasan akan alasan sesungguhnya pembatalan pemilihan Rektor Unri.
‘’Keinginan kita untuk menjadwalkan ulang pemilihan Rektor Unri paling lama satu pekan.
Dan meminta kepada tiga calon rektor untuk menyepakati hasil pembahasan rapat senat dengan membuat surat pernyataan untuk meminta jadwal paling lambat satu pekan akan untuk pemilihan Rektor Unri. Dan menerima apapun hasil kepetusan pemilihan nanti.
“Jika satu pekan itu tidak ada keputusan, maka akan ada tindakan lanjutan yang akan kita dilakukan. Kami belum putuskan tindakan lanjutan apa yang aka dilakukan. Bayangkan saja dalam waktu empat bulan itu terhitung sejak penundaan pada 16 Agustus lalu, hingga sekarang dilakukan penundaan lagi, kami dalam ketidakjelasan. Dalam rapat senat tadi tidak dihadiri oleh pihak kementerian atau utusan kementerian. Secara tahapan pemilihan itu sudah terpenuhi. Tetapi kenapa belum juga dan ditunda tanpa ada alasan. Kami emosional dan kita dilecehkan sekali,” terangnya.
Sementara di tempat terpisah, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir saat dimintai klarifikasi mengenai penundaan pemilihan Rektor Unri menyebut tidak ada persoalan. Dia mengatakan pemilihan itu hanya masalah waktu saja.
“Hanya waktu saja itu. Nanti saya cek. Mungkin paling lambat pekan depan (pemilihan, red),” kata Nasir saat ditemui Riau Pos di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/12) siang.
Ketika ditanya apa ada persoalan dalam proses pemilihan rektor tersebut, dia menjawab tidak ada. Cuman diakuinya bahwa pejabat yang akan ditugaskannya mewakili kementerian menghadiri pemilihan, lagi ada penugasan sangat penting lainnya.
“Tidak ada persoalan. Karena orangnya kebetulan yang akan saya tugaskan ke sana ada tugas sangat penting sekali. Jadi tidak ada persoalan, masalah waktu saja,” tegas Nasir.
Ada pun tahapan sebagai data yang diperoleh Riau Pos, diawali dengan pendaftaran bakal dari bakal calon. Ada empat orang yang mendaftar. Proses selanjutnya melengkapi persyaratan. Setelah kelengkapan persyaratan diverifikasi, maka empat pendaftar itu ditetapkan sebagai bakal calon.
Tahap berikutnya adalah penyaringan. Keempat kandidat diberikan kesempatan untuk mempresentasikan visi misi di hadapan senat dan undangan lainnya yang dilakukan pada 7 Juni lalu. Barulah anggota senat memilih siapa yang berhasil lolos di proses penyaringan. Hasilnya, ada tiga yang lolos. Yakni, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, Dr Ir Deni Efizon MSc, dan Dr Zulkarnain MPd. Sementara Syafrial, harus tersingkir.
Tiga nama yang lolos, ditetapkan sebagai calon rektor. Berkas ketiganya, diserahkan ke Kemenristekdikti, untuk selanjutnya dilakukan proses penelusuran rekam jejak.
Termasuk rekam jejak keuangan. Pada Agustus proses rekam jejak sudah selesai dan proses pemilihan bisa segera dilakukan. Jadwal pemilihan itu ditetapkan dan diagendakan kementerian pada, 16 Agustus. Ternyata Kemenristekdikti kembali membatalkan tanpa ada alasan yang pasti. Secara resmi, surat pengunduran proses pemilihan rektor itu, dikeluarkan oleh Kemenristekdikti pada 14 Agustus, sesuai dengan tanggal yang tercantum di surat.
Sementara masa jabatan Rektor Unri berakhir pada 9 September, maka Dr Ir Agus Indarjo MPhil ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unri menggantikan Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA yang telah habis masa jabatannya sebagai Rektor Unri. Agus Indarjo akan menjabat sebagai Plt Rektor sampai terpilih dan dilantiknya rektor definitif. Selain menjabat sebagai Plt Rektor Unri, dia juga menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti.(mng)
(Laporan DOFI ISKANDAR, FATRA NAZRUL ISLAM, Pekanbaru)