Kelurahan Tujuh Kecamatan Dimekarkan 2014

Pekanbaru | Jumat, 06 Desember 2013 - 10:46 WIB

Laporan Adrian Eko, Pekanbaru adrian_eko@riaupos.co

Moratorium pemekaran wilayah sudah dicabut pada 2014 nanti. Dengan begitu, daerah bisa melaksanakan pemekaran wilayah yang dinilai layak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Khusus untuk wilayah Pekanbaru, tahun depan akan dilakukan pemekaran di tujuh kecamatan yang dinilai layak untuk dimekarkan kelurahannya.

Di antaranya adalah Kecamatan Tampan, Tenayanraya, Bukitraya, Rumbai, Rumbai Pesisir dan Payung Sekaki.

‘’Moratorium pemekaran daerah sudah dicabut. Tahun depan program kita akan lakukan pengkajian pemekaran wilayah. Ada tujuh wilayah yang kita kaji untuk dimekarkan. Jika sesuai indikator akan kita usulkan,’’ terang Kabag Administrasi Pemerintahan Pemko Pekanbaru Adi Suaska kepada Riau Pos Kamis (5/12) di kantor Wali Kota Pekanbaru.

Menurut Adi, beberapa indikasi dan kajian untuk kelayakan pemekaran wilayah meliputi luasan serta jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Diketahui sebelumnya, Pemko sempat mengajukan pemekaran Kecamatan Tampan menjadi dua kecamatan.

Hanya saja, akibat masih belum lengkapnya jumlah kelurahan wajib pemekaran hal tersebut urung dilakukan.

Untuk pemekaran enam kecamatan lainnya juga dinilai layak melihat luasan cakupan pemerintahan. Hanya saja hal tersebut masih masuk sebagai program sebelum dinilai layak oleh daerah.

‘’Masih program, tapi kita melihat dulu perkembangannya seperti apa. Yang jelas jika itu layak kita akan segera usulkan guna meningkatkan produktifitas pelayanan di Pekanbaru,’’terangnya. (lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook