PEKANBARU (RP) - Pernyataan Wakil DPRD Pekanbaru Sondia Warman tentang dibolehkannya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di lokasi terlarang hingga ada keputusan badan musyawarah (Banmus) DPRD dikritik berbagai kalangan.
Termasuk Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT yang menilai pernyataan tersebut telah keliru dan sudah dipelintir.
‘’Saya kira keliru, ya. Saya sudah membaca notulen rapat yang ditandatangi bapak Sondia Warman selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Tidak ada yang menyatakan DPRD mengizinkan PKL berdagang di dalam notulen tersebut. Pertemuan kemarin (saat PKL demo, red) menerima aspirasi masyarakat atau sekolompok kecil dari organisasi, tetapi di situ tidak ada menyebutkan pedagang. Nanti aspirasi dibawa ke Bamus namun tetap keputusannya di Pemko,’’ tegas Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Rabu (5/12) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Wako juga membantah jika izin membolehkan PKL berjualan merupakan keputusan kelembagaan DPRD Pekanbaru karena di notulen rapat tidak ada disebutkan soal hal tersebut.
Wako pun menilai apa yang telah dipublikasikan di media massa telah dipelintir pihak tertentu. Namun Wako enggan menyebutkan pihak mana yang dimaksudkannya.
Wako pun secara tegas mengatakan PKL tetap dilarang berjualan di badan jalan dan trotoar. Wako juga meminta organisasi dan kelompok apapun yang mengatasnamakan PKL agar tidak menyesatkan PKL.
”Jika memang benar organisasi ini ingin PKL bagus, seharusnya mereka mengarahkan PKL untuk tidak melanggar aturan,” sebut Wako.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman menyatakan bahwa memang ada keputusan bersama saat pertemuan perwakilan demo dengan perwakilan DPRD untuk membiarkan PKL berdagang sampai ada pembahasan berikutnya dan meminta Pemko Pekanbaru mencarikan solusi terbaik.
‘’Memang ada (keputusan rapat, red). Tapi penekanannya, kita minta Pemko secepat-cepatnya mencarikan solusi. Dan persoalan ini akan kita bahas di rapat Bamus,’’ ujarnya, kemarin.
Dijelaskan politisi PAN ini, melanjutkan hasil rapat antara DPRD dengan perwakilan pedagang pada Senin (3/12) lalu, Banmus akan segera membahas permasalahnya antar-lintas komisi.
Jika memang perlu mengundang wali kota itu akan dilakukan untuk segera mendapatkan solusi yang menguntungkan itu.
‘’Masalah ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan di Pemko saja. Siapa sih yang tidak ingin melihat kotanya bersih, indah, nyaman dan aman dengan adanya PKL. Tapi ini harus ditata dengan baik tentunya, dan aturan itu harus benar-benar ditegakkan,’’ sebut Ketua DPD PAN Pekanbaru ini.
Pernyataan Sondia juga dikritik oleh pengamat kebijakan kota H Zaili Ramli. Ia menilai pernyataan DPRD yang mengizinkan PKL berjualan di jalan-jalan umum adalah sebuah kebijakan yang salah.
Menurutnya, Perda yang sudah disahkan sifatnya mengatur, di mana penyusunannya dibuat oleh legislatif dan eksekutif. Perda yang mengatur tentang tidak bolehnya PKL berjualan di jalan umum, dinilainya sudah merupakan aturan yang sangat jelas.
‘’Apapun dalihnya, kecuali yang sifatnya emergency, itu dibolehkan. Sekarang ada salah satu orang anggota dewan yang memberikan rekomendasi dengan memberikan izin kepada para PKL untuk berjualan disana. Pertanyaan, apakah ini bentuk izin yang diberikan bersifat individu atau person, dengan alasan dewan perwakilan rakyat. Kalau tidak saya kira ini tidak boleh,’’ ungkapnya kepada Riau Pos, Rabu (5/12).
Sementara itu, kritikan juga datang dari dalam tubuh DPRD sendiri. Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat Kamaruzaman menyebutkan pimpinan DPRD agar tidak melakukan blunder.
Tidak hanya itu, pimpinan Dewan juga diingatkan untuk kembali mempertimbangkan persoalan PKL ini dibahas ke dalam Banmus karena substansinya dinilai tidak pas jika dibahas di Banmus.
‘’Saya minta supaya pimpinan dewan jangan terjebak dan melakukan blunder dalam menyikapi persoalan PKL kemarin, karena demo yang dimotori oleh Serikat Masyarakat Miskin Indonesia (SRMI) itu tidak murni dan hanya memanfaatkan PKL baru untuk mengacaukan ketertiban kota, dan hanya melakukan provokasi,” kata Kamaruzaman yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I.
Ditegaskannya, DPRD harus mendukung program Pemko dalam menata Kota Bertuah ini. Ketika ada segelintir pedagang yang memaksa tetap berjualan di tempat yang dilarang itu dinilainya tidak perlu ditanggapi.
“Persoalannya, PKL yang lama mau pindah, tetapi mengapa yang baru-baru ini minta diizinkan berjualan ditempat yang dilarang, kan aneh. Untuk itu, saya minta semuanya mendukung kebijakan Pemko itu untuk memperbaiki wajah kota lebih baik tentunya,” sebutnya.(eko/lim/gus/yls)