PEKANBARU (RP) -Pemerintah Kota (Pemko) rencananya bakal membangun pasar tradisional di setiap kecamatan. Wacana ini sudah hampir setahun ini tidak kunjung terealisasi.
Padahal, keberadaan pasar itu menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menertibkan pasar kaget, serta untuk memudahkan pemerintah dalam hal pembinaan terhadap para pedagang.
Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru Sadri menilai keberadaan pasar tradisional di setiap kecamatan tersebut, merupakan wacana Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus yang perlu mendapat dukungan semua pihak.
Di mana keberadaan pasar tersebut, dapat menampung keberadaan pasar kaget yang tersebar di wilayah Kota Pekanbaru.
Dikatakannya, pihak kecamatan merupakan instansi yang paling berperan. Termasuk di dalam penyediaan lahan untuk pembangunan pasar tradisional.
“Keberadaan pasar di setiap kecamatan dapat menampung pedagang yang bertebaran itu. Tetapi itu bukan Dinas Pasar, melainkan pihak kecamatan yang lebih mengetahuinya,’’ katanya.
Wali kota sangat optimis pembangunan pasar tradisional kecamatan merupakan solusi yang paling tepat untuk mengatasi pasar kaget tersebut.
Bahkan pihak kecamatan sendiri sudah diberikan batas waktu dalam penyediaan lahan sejak Maret 2013. Tetapi pihak kecamatan yang menyediakan lahan masih baru beberapa kecamatan.
Nantinya setelah pihak kecamatan memberikan atau melaporkan lahan untuk pasar tradisional, maka bakal dibangun sedemikian rupa seperti layaknya pasar. Keberadaan pasar tradisional tersebut pun mendapat dukungan DPRD Kota Pekanbaru.(ilo)