Laporan, ADRIAN EKO DESRILIANTO, Kota adrianekodesriliamto@riaupos.co
Saat ini seluruh jalan di Pekanbaru tidak hanya digunakan sebagai fasilitas pengendara. Peluang bisnis juga dilakukan di atas jalan, seperti bando dan reklame yang bangunannya melintas di atas jalanan.
Ke depan hal tersebut tidak akan ada lagi karena Pemko Pekanbaru merencana memotong seluruh bangunan yang melintas di atas jalan Kota Pekanbaru.
‘’Tidak ada lagi bangunan yang melintasi jalan ke depannya. Ini bisa menjadikan seluruh bando yang berdiri saat ini dirubuhkan. Jadi kita minta kepada pengusaha tersebut untuk menanggalkan sendiri bangunan mereka atau nanti kita yang memotongnya,’’ ancam Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT yang disampaikan kepada Riau Pos Senin (5/11) melalui selularnya.
Dijelaskanya kebijakan tersebut bukan sekedar pandai-pandai Wali Kota Pekanbaru. Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) terkait bangunan yang melintasi jalan.
Dalam surat tersebut dinyatakan tidak ada satu bangunanpun yang melintasi jalan selain Jembatan Penyebarangan Orang (JPO).
Dengan begitu, wali kota mengharapkan kepada pengusaha untuk mencabut sendiri bando dan bangunan yang ada melintang dijalan, jika tidak pemko yang akan memotong bando yang saat ini melintasi jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman kecelakaan kepada pengendara jalan yang lewat di bawahnya.
Tidak hanya itu, kedepannya juga Firdaus menyatakan JPO dilarang dipasang iklan dan reklame atau bando di atas atapnya.
‘’Kebijakan itu bukan kita yang terapkan, tapi pusat sudah menyatakan. Pemko hanya menjalani amanat saja. Saya minta kerja sama semua pihak dan berharap tidak harus pemko yang merubuhkannya kelak,’’tegasnya. (new)