PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum menyerahkan draf KUA PPAS APBD 2021. Padahal DPRD Kota Pekanbaru sudah memberikan deadline hinggal tanggal 5 Oktober 2020.
Menanggapi hal ini Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru David Marihot Silaban mengingatkan, Pemko dan DPRD tidak bisa lagi mengesahkan APBD-P 2019 dengan APBD 2020 dalam satu agenda.
"Sampai hari ini belum kami terima KUA PPAS nya. Tentunya kami belum bisa membahasnya," kata David.
David meminta agar Pemko segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2021 tersebut, karena waktu semakin pendek, Praktis waktu hanya kurang dari dua bulan, dari batas terakhir pembahasan APBD Murni 2021, yakni pada 30 November mendatang.
Soal perkiraan nilai APBD Murni 2021 nanti? Dia mengatakan, kemungkinan nilai APBD Murni akan turun dari tahun 2020 ini. Jika APBD Murni 2020 sebesar Rp2,6 triliun, lalu di APBD Perubahan 2020, naik menjadi Rp2,79 triliun. Maka untuk 2021 bisa saja turun karena banyak yang tidak tercapai akibat Covid-19.
"Kita yakin turun, karena pengaruh Covid-19 ini. Tempat usaha banyak yang masih jalan di tempat, bahkan sebagiannya ada yang tutup," sebutnya.
Diakuinya, besaran APBD Murni 2021 nanti, juga termasuk bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Baik itu melalui DAK (dana alokasi khusus), DAU (dana alokasi umum), dana BOS, Bankeu dan anggaran lainnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman