PEKANBARU (RP) - Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru merubah Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) tinggal menunggu waktu.
Pasalnya, draft peningkatan status PD tersebut sudah tuntas disusun oleh Bagian Hukum Setdako Pekanbaru dan tinggal diajukan ke wali kota.
Jika sudah disetujui, tim akan melakukan pertemuan untuk menentukan nama PT tersebut dan menyerahkannya ke DPRD untuk disahkan.
‘’Ini draft peningkatan statusnya sudah selesai. Saya mau menghadap wako dulu, dan jika sudah setuju baru ditentukan nama. Insya Allah jika prosesnya cepat tahun ini PD akan menjadi PT,’’ terang Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemko Pekanbaru, Yuliasman kepada Riau Pos Jumat (5/10) di kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Yuliasman, perubahan tersebut akan dimatangkan dengan beberapa tahapan.
Usai dari sana, baru akan dicarikan payung hukum agar perusahaan tersebut sesuai dengan aturan hukum.
Terkait perubahan tersebut, Yuliasman menyatakan sudah banyak PD di daerah lain yang meningkat menjadi PT. Langkah tersebut dilakukan agar PT bisa kedepan tingkat mobilitasnya lebih besar.
Sementara itu, adanya rencana ini Dirut PD Pembangunan, Heri Susanto menyatakan siap menerima peningkatan status tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga memiliki program untuk menjual seluruh bus yang dimiliki dan menggantinya dengan yang baru.
Untuk hal tersebut, mereka coba berkonsultasi dengan Bagian Hukum untuk penghapusan aset. Namun karena 5 unit bus tua tersebut merupakan modal PD, maka tidak perlu penghapusan aset.
‘’Rencana pelelangan bus ini akan kita koordinasikan dengan hukum. Tapi kabarnya karena ini aset kita tidak perlu penghapusan lagi, cukup kita saja. Nanti dari itu kita akan beli bus baru. Sudah ada yang mau Rp100 juta satu unit. Dengan PT nantinya kita bisa lebih leluasa mengelolanya,’’ terangnya.(eko)