KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru sedang gencar-gencarnya melakukan tera terhadap timbangan pedagang di pasar tradisional. Dari target sebnyak 1.000 timbangan, DPP baru melakukan tera terhadap 400 timbangan. Dan 25 di antaranya batal alias tidak lulus tera.
Sampai Rabu (5/9), sudah lima pasar tradisional yang didatangi untuk sidang tera ulang (STU) timbangan. Kebanyakan timbangan yang tidak lulus uji tera adalah timbangan yang rusak dan usang.
“Ada sekitar 25 timbangan milik pedagang di pasar tradisional yang batal (tidak bisa netral di angka nol, red). Ke depan, temuan timbangan seperti itu bertambah lagi,” ujar Kepala Bidang Perdagangan DPP Pekanbaru Juarman kepada Riau Pos, Rabu (5/9).
Terhadap timbangan timbangan pedagang yang telah ditera ulang dan lulus, petugas memberikan stiker. ‘’Stiker itu menandakan bahwa timbangan sudah lulus uji,’’ katanya lagi.
Ia mengimbau agar masyarakat atau pembeli bisa cerdas menyikapi timbangan pedagang yang tidak berstiker. Karena keakuratan timbangan tersebut pantas diragukan.
“Jadi, pembeli minta saja ke pedagang agar menimbang barang yang mau dibeli dengan timbangan yang ada stikernya. Kalau ditimbang pakai timbangan lain, jangan mau,” sarannya.
Ditegaskan Juarman bahwa pedagang yang memakai timbangan yang tidak lulus uji tera bisa mendapatkan sanksi. Timbangan yang tidak lulus uji tera sebaiknya tidak dipakai lagi berjualan karena akan merugikan pembeli.
“Jangan dipakai lagi kalau timbangan tidak lulus uji saat ditera. Bisa kena sanksi denda itu,” ujarnya.(ilo)