Asal Usul Ekstasi Tangkapan IRT Diselidiki

Pekanbaru | Kamis, 06 September 2018 - 09:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, hingga pada saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait tangkapan narkotika jenis ekstasi dari seorang ibu rumah tangga (IRT), Ahad (29/8) lalu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman mengatakan, bahwa pihaknya masih menyelidiki darimana asal-usul barang haram tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Masih kami kembangkan, belum diketahui dari mana pelaku mendapatkan ekstasi tersebut," singkatnya.

Diketahui, seorang ibu rumah tangga (IRT) pengedar narkotika jenis ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, di depan salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Ahad (29/8) lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita lima butir pil ekatasi logo instagram warna pink, lima butir pil ekstasi logo pinguin warna oranye, satu buah kertas tisu, satu tas sandang warna merah maron, satu unit handphone beserta sim card di dalamnya.

Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat, akan terjadi transaksi narkotika di salah satu hotel  di Jalan Sudirman.

Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Satnarkoba Polresta Pekanbaru, langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 02.30 WIB.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook