Dedi Gusriadi Plt Kadis PUPR

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2017 - 09:55 WIB

Dedi Gusriadi Plt Kadis PUPR
Dedi Gusriadi

KOTA (RIAUPOS.CO) ‎- Wali Kota Pekanbaru Firdaus akhirnya menonaktifkan Zulkifli Harun dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru.  Sebagai gantinya, Wako menunjuk Asiten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Dedi Gusriadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan menyebutkan, penonaktifan Zulkifli Harun karena yang bersangkutan tersandung masalah hukum atas kasus pungutan liar (Pungli). Saat ini yang bersangkutan sudah berstatus tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Beliau (Zulkifli Harun, red) dinonaktifkan. Jabatannya digantikan Asisten II,” ungkap Azwan usai memberikan SK penunjukan Plt Dinas PUPR di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/9).

Menurut mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, penunjukan Dedi Gusriadi sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dinilai keputusan yang tepat. Sebab organisasi perangkat daerah ( OPD) itu masih di bawah bidang yang dipimpin Asisten II.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook