Bakal Tegur Pengerjaan Galian Jalan

Pekanbaru | Senin, 06 Agustus 2018 - 10:58 WIB

(RIAUPOS.CO) - Pengerjaan gajian jaringan listrik dibeberapa ruas jalan Kota Beruah mendapat sorotan dari kalangan legistatif. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan tersebut menanggu kenyamanan dan mengancam keselamatan para pengendara. 

Saat ini proses pengerjaan galian tersebut tengah berlansung di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Durian, Jalan Kasuari, Jalan Ababil dan ruas jalan lainnya. Galian tersebut membuat kondisi jalan menjadi rusak dan menyempit, selain itu bekas galian tidak perbaiki seperti semula. 

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan guna mengetahui sejauh mana dampak ketertiban umum yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kita tindak lanjuti dan ngecek ke lapangan” ujar Agus Pramono kepada Riau Pos, Ahad (5/8) kemarin.

Ditegaskan Agus, pihaknya meminta kepada kontraktor pelaksanana untuk memikirkan penguna jalan terutama terhadap keselamatan jiwa pengendara sepeda motor. ”Kalau membahayakan pengendara, kita akan tegur dan peringati kontraktornya,” tegas mantan Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menjelaskan, izin galian terhadap pengerjaan jaringan listrik di Jalan Tuanku Tambusai bukan menjadi kewenangan pihaknya. Karena status jalan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. “Izinnya bukan di kita, di PU Provinsi,” kata Jamil.

Diterangkan mantan Kabag Umum Setko Pekanbaru, pihaknya‎hanya memberikan izin terhadap gajian yang dilakukan di jalan-jalan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. “Kalau untuk gajian di jalan kota itu ada izinya,” singkat Jamil.

 Sebelumnya,  Pimpinan DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE memberikan kritikan pedas terhadap kontraktor proyeknya. “Saya banyak mendapat laporan, meski saya juga belum tahu itu galian apa. Tapi kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan, kontraktor nya harus bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi dijalan itu,” kata Romi.

Romi juga mempertanyakan, mengapa sekarang masih ada kegiatan gali-gali tanah dan merusak jalan itu.

“Seperti apa koordinasi dengan OPD terkait, kita tidak tahu apa arahannya jika pun ada izin, apa kontraktor nya tidak patuh, ini harus diawasi agar tidak menimbulkan dampak dimasyarakat,” tambahnya.

Dia menyebutkan, masalah galian-galian ini sudah lama dikeluhkan tapi tindakan tegas dari Pemko tidak tampak. “Jadi adanya galian-galian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ada yang tidak dipasang plank, ini dipastikan ilegal. Safety diabaikan,” paparnya.

Ditegaskan Romi, galian yang terjadi itu terkesan sembarangan, setelah digali ditinggal dalam kondisi yang rusak. “Harusnya kontraktor nya berfikir juga soal K3 dari pekerjaan dilakukan di Pekanbaru ini, jangan asal lah,” tambahnya. (gem)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook