Lelang Mobiler, Pemko Minta DPRD Serahkan RUP

Pekanbaru | Senin, 06 Agustus 2012 - 11:20 WIB

KOTA (RP)- Proses lelang untuk pengadaan mobiler  Kantor DPRD Kota Pekanbaru belum bisa terlaksana. Hal ini dikarenakan sampai sekarang pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di DPRD Kota Pekanbaru belum menyerahkan surat Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang pada Kantor DPRD tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Syahrizal kepada Riau Pos,  akhir pekan lalu. Menurutnya, sebelum ada surat RUP tersebut, maka pihaknya tidak bisa untuk menampilkan lelang kegiatan mobiler kantor DPRD tersebut melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Syarat untuk menampilkan lelang kegiatan di LPSE itu salah satunya harus ada RUP dari instansi yang akan mengadakan lelang. Tanpa itu, maka kita tidak bisa untuk menampilkannya. Khusus untuk lelang pengadaan mobiler di DPRD ini kita sudah pernah sampaikan melalui telepon kepada PPTK-nya untuk segera menyerahkan RUP-nya. Tapi sampai sekarang kita tunggu-tunggu belum ada juga. Ke depan kita akan coba untuk mengingatkan lagi,’’ katanya.

Berdasarkan data yang ada, besar anggaran yang sudah dipersiapkan untuk pengadaan mobiler di kantor DPRD tersebut tahun ini Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan dana sebesar Rp4,7 miliar di dalam APBD murni tahun 2012.

Sampai saat ini dana tersebut belum bisa digunakan, karena proses lelang pada kegiatan pengadaan mobiler di kantor DPRD belum terlaksana.

Saat ini dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, para anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru masih memakai mobiler lama yang dibawa dari kantor DPRD lama.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook