PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

Bikin Bingung, Evaluasi Sistem Zonasi

Pekanbaru | Jumat, 06 Juli 2018 - 11:57 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sistem baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini yaitu sistem zonasi dirasakan menyulitkan. Banyak orangtua yang tidak mengetahui persis bagaimana tentang sistem zonasi ini. Hingga akhirnya, muncul wacana agar sistem zonasi ini dievaluasi.

“Lebih baik tidak usah zonasi begini. Kami  awalnya senang karena ada harapan untuk warga tempatan. Tapi, rupanya tidak juga lulus. Memberi harapan palsu saja jadinya. Lebih baik seperti dulu, warga tempatan bisa punya kuota lebih banyak,” ujar seorang orangtua pendaftar PPDB di SMPN 21 Pekanbaru, Artik, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal sama dikatakan Alex, orang tua lainnya. Ia tidak mengerti bagaimana sistem jalur zonasi tersebut. “Gak tahu lah saya sistem zonasi itu bagaimana pastinya. Yang saya tahu saya ini warga di samping sekolah ini. Masa anak saya tidak bisa bersekolah di sekolah dekat dengan rumah saya karena sistem zonasi ini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 21 Pekanbaru H Asmar SPd mengaku telah mengkhawatirkan adanya kejadian seperti ini. “Dari awal saya memang sudah khawatir akan adanya kejadian seperti ini. Karena faktanya saat ini adanya sistem zonasi ini memang yang dirugikan warga yang tinggal sekitar sekolah juga. Karena nilai anak juga harus bersaing dengan lainnya. Umumnya anak sekitar sekolah ini nilainya rendah, makanya nilainya tidak mampu bersaing dengan anak lainnya. Kalau dengan sistem dulu, walaupun rendah ya sudah disapu rata karena warga tempatan,” ucap Asmar.

Sementara, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau H Ahmad Fitri SE mengatakan apa yang terjadi di SMPN 21 harus jadi bahan evaluasi bagi pemko dalam penerapan sistem zonasi.

Menurut Ahmad,  kondisi demikian disebabkan penerapan zonasi yang ditetapkan pemko berdasarkan pada wilayah kecamatan, bukan kelurahan.

”Penduduk Pekanbaru yang padat pada kecamatan tertentu mengakibatkan persaingan masuk sekolah semakin ketat. Apalagi penerapan sistem zonasi di Pekanbaru masih disertai dengan rangking nilai,” sebutnya.

Untuk SMPN 21 sendiri, zonasinya ditetapkan untuk menerima siswa dari Kecamatan Tampan dan Marpoyan Damai yang padat penduduk dan luas. ”Zonasi melingkupi dua kecamatan ini tentu saja terlalu luas zonasinya,” ujarnya.

Dijelaskannya, sistem zonasi memang bertujuan baik untuk meratakan mutu pendidikan.  Namun, Ahmad berharap, Pemko Pekanbaru mengevaluasi sistem zonasi tahun ini agar penerapannya pada tahun depan lebih baik lagi.(cr8/cr4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook