Maimanah Umar Diwisuda Doktor

Pekanbaru | Jumat, 06 Juli 2012 - 07:40 WIB

PEKANBARU (RP) -Anggota DPD RI utusan Riau DR Dra HJ Maimanah Umar MA resmi menyandang gelar doktor (DR) setelah diwisuda pada wisuda ke-44 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (5/7).

Dalam disertasinya, Maimanah menulis tentang Harta Bersama dalam Perkawinan Ditinjau dari Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Melalui disertasinya ini, Maimanah berharap tidak terjadi permasalahan harta dalam perkawinan. Bahkan jika terjadi perceraian, masalah harta dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Sebab, semua itu telah diatur dalam hukum positif maupuan hukum Islam.     

Walau diwisuda pada usia 75 tahun, Ketua Yayasan Masmur ini berhasil meraih nilai tertinggi dari wisudawan doktor lainnya. Mewakili para wisudawan dalam memberi sambutan, usai pelantikan ia memaparkan tantangan globalisasi dan pendidikan.

Menurutnya, globalisasi memberi dampak ganda, yaitu dampak positif dan negatif. Dampak positif akan menciptakan manusia yang profesional dan berstandar internasional dalam mencitapkan pendidkan.

Selain itu, globalisasi juga menciptakan tenaga kerja berkualitas dan mampu bersaing. Sebaliknya, jika tidak mampu bersaing karena sumber daya manusia (SDM) yang lemah, konsekswensinya akan ketinggalan dan merugikan bangsa.(tie)'









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook