Perdalam Pengetahuan, Riau Pos Audiensi dengan BPK Perwakilan Riau

Pekanbaru | Rabu, 06 April 2022 - 09:19 WIB

Perdalam Pengetahuan, Riau Pos Audiensi dengan BPK Perwakilan Riau
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat SE MSi Ak CSFA CA (empat kanan) didampingi jajaran BPK RI Perwakilan Riau, foto bersama Direktur Riau Pos Sumedi Susanto (empat kiri), Pemimpin Redaksi Riau Pos Firman Agus (kiri), Manajer Iklan Sumariono (tiga kiri), Manajer Pemasaran Syahrul Mukhlis (kanan) saat kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (5/4/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk meningkatkan pengetahuan dan berbagi pengalaman tentang penggunaan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN, Manajemen Riau Pos melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Selasa (5/4).

Pada kegiatan tersebut, dari manajemen Riau Pos dihadiri  Direktur Riau Pos Sumedi Susanto, Pemimpin Redaksi Riau Pos Firman Agus, Manager Iklan Sumaryono dan Manager Sirkulasi Syahrul Muklis.


Pada kesempatan tersebut, Sumedi mengatakan, dalam pelaksaan kerjasama media di lapangan terutama penerbitan iklan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana regulasi yang ada, sehingga nantinya setelah dilakukan penerbitan iklan atau langganan koran tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Karena di beberapa daerah, saat akan melakukan kerja sama, pihak pemerintah setempat menyatakan tidak ada regulasi yang mengatur. Bahkan ada juga yang mengatakan takut nanti menjadi temuan BPK," katanya.

Karena itu, pihaknya ingin mengetahui sebenarnya regulasi seperti apa yang diterapkan dalam penerbitan iklan. Termasuk langganan koran di sekolah-sekolah, yang pada dasarnya Riau Pos tidak hanya ingin berbisnis saja, melainkan juga memberikan edukasi kepada para siswa melalui literasi koran.

"Karena berita-berita yang diterbitkan di koran, pasti akan dicek terlebih dahulu. Baik itu kebenaran informasi hingga penulisannya yang disesuaikan dengan bahasa baku. Jadi bisa menjadi sumber literasi juga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat SE MSi Ak CSFA CA mengatakan, pihaknya selama ini bekerja melakukan pemeriksaan pada kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari dana APBD. Namun, pihaknya juga tidak mengekang pemda dalam menjalankan kegiatan selama masih ada unsur manfaatnya.

"BPK tidak juga sedikit-sedikit melarang kegiatan pemda, seperti penerbitan iklan. Tapi tentunya ada alasan, kegiatan ini tidak boleh dilaksanakan kenapa. Kalau ada pemda yang bilang tidak boleh oleh BPK, bisa saja itu jawaban termudah mereka untuk menolak," katanya.

Khusus untuk penerbitan iklan, pihaknya juga akan mengecek terlebih dahulu beberapa hal. Seperti mengenai kewajaran harga, akuntabilitas serta momen penerbitannya. Terkait langganan koran di sekolah, jika dilihat dari manfaat literasi yang didapatkan siswa. Menurut pihaknya sekolah atau dinas terkait bisa mencarikan solusi jika memang anggaran dana BOS tidak boleh lagi digunakan.

"Kalau misinya untuk meningkatkan kapasitas anak di luar sekolah, bisa dibicarakan lagi," sebutnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau jika ada sesuatu hal yang perlu ditanyakan terkait penggunaan anggaran yang sesuai regulasi, dapat langsung datang ke BPK atau mengundang pihaknya.

"Kalau ada yang perlu ditanyakan, bisa diadakan diskusi, undang kami, biar dijelaskan. Jangan langsung apa-apa tidak boleh, karena mencerdaskan bangsa juga tugas BPK," imbaunya.

Pada pertemuan tersebut, dari pihak BPK perwakilan Riau juga hadir Handrias Haryotomo selaku Kepala Sub Auditorat Riau 2, Ahmad Havid Kepala Sekretariat Perwakilan, Solikhin Kepala Subbagian Humas dan TU beserta staf.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook