Spesialis Jambret Sembunyi di Kolong Mobil Warga

Pekanbaru | Rabu, 06 Maret 2019 - 08:10 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan pelaku spesialis jambret  berinsial FP (16) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (2/3), setelah terjatuh dan sembunyi dikolong mobil warga. Pelaku yang warga Jalan Gunung Agung Gang Mulia Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, ditangkap setelah melancarkan aksinya di Jalan Kelapa Sawit Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, bahwa dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler (ponsel) warna hitam, satu unit motor matik warna hitam merah nomor polisi BM 2417 AAK.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dibeberkannya, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya korban Yan Welly hendak pergi menjemput temannya di Jalan Kelapa Sawit Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Waktu itu korban berhenti di pinggir jalan sambil menggunakan ponsel. Tanpa disadari korban, tiba-tiba datang dua orang lelaki dari arah belakang menggunakan sepeda motor BM 2417 AAK warna merah hitam.

“Tidak beberapa lama kemudian dua orang lelaki tersebut memepet korban dan merampas ponsel dari tangan korban,” ujarnya.

Karena tidak ingin dirugikan, saat itu korban langsung mengejar pelaku dan pada saat itu menjadi perhatian bagi warga yang melihat, hingga ikut mengejar pelaku. Dalam aksinya tersebut saat itu pelaku pun terjatuh dari atas sepeda motornya.

“Usai terjatuh kedua pelaku lari, salah satu pelaku bersembunyi di bawah mobil warga dan berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan membuang ponsel,” katanya.

Aparat Polsek Bukit Raya yang mendapatkan informasi tersebut langsung ke lokasi hingga mengamankan tersangka.

Akibat peristiwa tersebut,  pelaku dan barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Bukit Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan Aspikar, dari hasil keterangan pelaku, dirinya telah melakukan jambret sebanyak 10 kali bersama daftar pencarian orang (DPO) lainnya berinisial A, A, M, A.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook