(RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas. Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Azwan memastikan segera melaksanakan serahterima Pasar Limapuluh dan Pasar Rumbai kepada Dinas Pasar (Dispas). Untuk selanjutnya Dispas Pekanbaru yang bertanggungjawab untuk membagikan kios kedua pasar.
Kedua pasar telah selesai direvitalisasi Disperindag dengan dana APBN sejak tahun 2015. Dana hibah yang digelontorkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp10 miliar untuk program revitalisasi kedua pasar tradisional modern itu.
“Kios segera dibagikan kepada pedagang, itu dilakukan ketika sudah diresmikan Kementerian Perdagangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perwakilan mereka yang akan tiba meresmikannya,”kata Azwan kepada Riau Pos kemarin.
Revitalisasi kedua pasar untuk meningkatkan sarana dan prasarana di dalam pasar. Sehingga diharapkan pedagang serta pengunjung pasar merasa lebih nyaman. Revitalisasi sendiri merupakan program Presiden
RI, Joko Widodo yang direalisasikan untuk peningkatan sarana dan prasaran pasar tradisional se-Indonesia dan salah satunya di Pekanbaru.
Namun sayangnya pembagian kios pasar beberapa kali tertunda. Pedagang pun sudah tidak sabar ingin segera menempati pasar. “Kasihan pedagang sudah ingin segera menempati kiosnya. Tetapi pembagian kios tetap harus dilaksanakan ketika sudah diresmikan. Untuk itu jika tidak segera diresmikan pemerintah pusat bisa jadi bakal diresmikan walikota saja. Tentu dengan persetujuan Dirjen Kementerian Pedagangan,”katanya.(ilo)