Pemko Diminta Atasi Macet Soebrantas

Pekanbaru | Selasa, 06 Maret 2012 - 09:10 WIB

Pemko Diminta Atasi Macet Soebrantas
MACET: Warga mengeluh Jalan Soebrantas yang setiap harinya macet dan meminta segera mencari solusinya. Foto diambil baru-baru ini. foto: teguh prihatna/riau pos

PEKANBARU (RP) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di wilayah Panam, khususnya tempat yang dijadikan pedagang untuk berjualan. Mulai dari simpang Jalan Putri Tujuh hingga simpang Purwodadi, Kecamatan Tampan.

Disebutkan, kemacetan yang terjadi hampir setiap hari ini, khususnya jelang maghrib hingga pukul 20.30 WIB, sudah sangat mengganggu kelancaran lalulintas. Dan banyak faktor yang menyebabkan kemacetan itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di badan jalan, pedagang juga termasuk pedagang gerobak sudah mulai menjajakan jualannya juga di badan jalan, dan banyak lagi.

‘’Untuk mengatasi ini, perlu ditempatkan polisi lalulintas supaya dapat mengatur kelancaran berlalulintas dan juga harus ada penertiban oleh Satpol PP agar pedagang tidak berjualan di badan jalan,’’ ujar anggota komisi IV, Kudus Kurniawan kepada Riau Pos, Senin (5/3).

Disebutkan juga, untuk pengaturan lalulintas ini, selain oleh Polantas, juga harus dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

‘’Untuk lokasi yang sekarang dijadikan pasar malam itu, kan, bukan lokasi pasar, jadi harus dapat ditertibkan agar semua bisa lancar. Misalnya, lalulintas tidak terganggu, dan pedagang dapat berjualan dengan nyaman, begitu juga dengan pembelinya,’’ tuturnya.

Selaku pengawal Perda, Satpol PP juga diminta agar lebih aktif melihat hal ini.

‘’Kita paham memang di sana (pasar, red) itu ada hajat hidup orang banyak. Namun kalau tidak sesuai dengan Perda perlu ditertibkan mana yang melanggar, jangan pula ada pungli di situ, dan terkesan membiarkan hal ini terjadi,’’ tegas Kudus.

Untuk penertiban ini, memang ada kaitannya dengan Polantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota dan juga Satpol PP. Semua yang terkait diminta segera melakukan koordinasi.

‘’Untuk itu kita juga minta kepada wali kota untuk turun melihat kondisi ini, dan mencarikan solusinya. Kondisi ini sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, artinya pedagang boleh berjualan namun tidak mengganggu,’’ ungkapnya.

Sama halnya dengan apa yang dikatakan anggota Komisi IV lainnya, Sigit Yuwono. Dia mengatakan, untuk mengatasi kemacetan ini, pihak kecamatan juga diminta ikut mengawasi. Soalnya ini merupakan wilayah kerjanya Kecamatan Tampan.

‘’Artinya jangan ada kesan pembiaran, dan ini memang harus segera dicarikan solusinya oleh Pemko. Karena persoalan kemacetan ini sudah terjadi sejak lama. Jika tidak segera dicarikan solusinya maka akan semakin menjamur dan K-3 kota tidak bisa terwujud,’’ ujar Sigit.

Menurut salah seorang warga Panam, Hendri, dia sangat mengeluhkan kondisi macet yang terjadi. Padahal menurutnya, jika ada yang mengatur lalulintasnya dan pedagang serta parkir tidak di badan jalan, maka tidak akan macet.

‘’Saya hampir setiap hari merasakan kondisi macet ini, bahkan untuk menempuh jarak lebih kurang 150 meter ini (dari Putri Tujuh sampai Purwodadi) ditempuh dalam waktu 15 menit. Parah,’’ keluhnya.

Dishub Akan Lakukan Pengaturan Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Sayuti, melalui Kabid Wasda, Taufik, menegaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala UPT parkir serta pihak pengelola parkir di wilayah itu, untuk dapat mengatur perparkirannya agar tidak mengganggu lalulintas.

‘’Kami sudah minta dan sudah instruksikan kepada UPT parkir untuk mengatur menertibkan itu, karena memang di situ ada koordinir parkirnya, dan juga mendatangkan PAD untuk Pemko. Tapi sudah ditegaskan agar tidak mengganggu kelancaran yang lain,’’ ujar Taufik.

Disebutkannya, untuk persoalan kemacetan itu memang disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan, baik kendaraan milik pedagang, maupun pembeli, hingga membuat badan jalan menjadi satu jalur. Dan ini memang harus diatur dengan baik untuk mendapatkan solusi agar tidak macet lagi.

‘’Untuk hal ini sudah kami sampaikan ke UPT Parkir itu, dan harus berkoordinasi dengan baik terhadap pihak-pihak yang terkait atau pengelola parkir, sehingga proses jual beli di sana bisa berjalan dengan baik dan lancar,’’ katanya.(gus)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook