KOTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Defizon Noer mengatakan, jamaah calon haji (JCH) Kota Pekanbaru yang menunda keberangkatan setiap tahun jumlahnya cukup banyak. Rata-rata sekitar 150 orang.
Ia memperkirakan, tahun ini jumlah JCH yang menunda keberangkatan juga hampir 150 jamaah. Apalagi diketahui masih banyak JCH yang tidak melaksanakan pemeriksaan kesehatan sampai batas waktu berakhir pekan kemarin.
“Dari 415 orang yang belum cek kesehatan, lebih kurang 150 orang hampir tiap tahun selalu menunda keberangkatan,” ujar Defizon Noer kepada Riau Pos, Selasa (5/2).
Ditegaskannya, JCH yang belum melaksanakan tahapan tes kesehatan maka dipastikan tidak diperbolehkam melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Defizon kembali mengingatkan bahwa istitho’ah kesehatan adalah syarat untuk para JCH bisa melaksanakan pelunasan BPIH. Di mana, JCH yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan akan menerima surat keterangan. Surat keterangan tersebutlah yang dijadikan rekomendasi bagi JCH untuk melaksanakan tahapan selanjutnya. Baik pelunasan biaya haji maupun suntik vaksin meningitis.
“Istithoah itu jamaah yang sudah tes kesehatan. Kalau tak ikut tes kesehatan ya tak ada surat itu. Sementara pelunasan BPIH beradasarkan surat itu,” katanya.(ilo)