KETERTIBAN KOTA

Polisi Tertibkan Kendaraan Parkir di Atas Trotoar

Pekanbaru | Senin, 06 Januari 2020 - 22:14 WIB

Polisi Tertibkan Kendaraan Parkir di Atas Trotoar
Seorang petugas kepolisian sedang menilang pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya. (BAYU SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di atas trotoar jalan, Senin (6/1/2019).

Penertiban dilakukan Tim Patroli KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) Satlantas Polresta Pekanbaru. Ada sejumlah jalan yang menjadi sasaran operasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Bank Mandiri dan Bank BCA.


Di lokasi, meski rambu larangan parkir sudah terpasang namun masih saja beberapa pemilik kendaraan nekat memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra SIK SH MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co menjelaskan, selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir berlapis di depan Ramayana Jalan Jendral Sudirman.

"Hal itu kami lakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan," jelas Emil

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas dikarenakan trotoar bukanlah tempat parkir kendaraan.

"Kami imbau kepada pemilik kendaraan agar patuhi rambu-rambu yang telah terpasang. Parkirlah di lokasi yang telah disiapkan dan jangan ada parkir berlapis sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas," pesan Emil.

Laporan: Bayu Saputra
Editor: M Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook