PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca diamankan di Polsek Tampan pada Kamis (26/12/2019) dengan tindak pidana kasus pencurian mobil, terkuak ternyata tersangka DW alias Dod adalah DPO kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, pada Sabtu ((4/1/2010), pihak Polres Pasaman sudah datang ke Polsek Tampan.
"Benar, tersangka DW adalah DPO pembunuhan pasutri di Pasaman pada Mei 2019 lalu," jelasnya, Senin (6/2/2020).
Disebutkannya lagi, meski demikian Polsek Tampan memproses terkait kasus pencurian, jika sudah putusan pengadilan barulah Polres Pasaman yang menindaklanjuti.
"Karena kasusnya di Pekanbaru terkait pencurian, maka kami proses pencurian. Untuk kasus pembunuhan Polres Pasaman yang akan melanjutkan," tambahnya.
Hal itu pun diperjelas Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya yang mengatakan bahwa mayat pasutri yang dibunuh, dibuang tersangka di jurang.
"Mayatnya dibuang di jurang dan mobil serta harta bendanya dirampok," terangnya. (s)