Blangko Terbatas, Disdukcapil Cetak 300 Lembar

Pekanbaru | Rabu, 06 Januari 2016 - 11:18 WIB

Blangko Terbatas, Disdukcapil Cetak 300 Lembar
Baharuddin

KOTA (RIAUPOS.CO)-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengatakan, perekaman KTP elektronik terus dioptimalkan. Perekaman dalam sehari bisa mencapai hingga 300 lembar KTP elektronik.

Perekaman KTP di Kota Pekanbaru sudah berjalan mandiri. Artinya Pekanbaru telah memiliki mesin cetak sendiri atas hibah pemerintah pusat. “Alhamdulillah, sampai sekarang sudah bisa mencetak maksimal 300 lembar. Seandainya blanko yang dikirim pemerintah pusat tidak terbatas maka cetak KTP bisa ditingkatkan,” ujar Baharuddin kepada Riau Pos Selasa (5/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sampai saat ini, banko KTP yang dimiliki Disdukcapil Pekanbaru terbatas karena hanya dipasok pemerintah pusat. Itu pun jumlah blanko tidak bisa sesuai dengan keinginan Disdukcapil Pekanbaru.

 “Selama ini sudah dikirim beberapa kali, pertama kali 10 ribu lembar, 8 ribu lembar dan 7 ribu lembar. Semua itu dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Terkait perekaman, dikatakan Baharuddin masih ada warga Kota Pekanbaru yang belum melaksanakan perekaman. Disdukcapil Pekanbaru masih membuka pelayanan bagi perekaman KTP elektronik di tingkat UPTD kecamatan. “Yang belum rekam segera laksanakan. Bagi yang sudah rekam tentunya memiliki surat keterangan sudah pernah rekam dan KTP yang lama tetap ditarik petugas,”katanya.

Surat keterangan itu berlaku secara umum karena menurut Baharuddin sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook