Perusahaan Daerah Tidak Jamin Tampung Sopir Bekas TMP

Pekanbaru | Senin, 06 Januari 2014 - 10:43 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Buntut dari dikandangkannya 20 unit TMP besar yang dikelola Dinas Perhubungan membuat pramudi dan pramugari turut dirumahkan.

Akibatnya, beberapa sopir menuntut untuk dikembalikan pekerjaannya dan meminta prioritas guna mendapatkan posisi yang sama saat TMP diserahkan pengelolaannya ke Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait kondisi itu, Dirut PD Pembangunan Heri Susanto menegaskan tidak ada jaminan menampung seluruh sopir dan pramudi yang bekerja di bawah Dishub karena ada penilaian dan seleksi yang jelas.

‘’Kami mohon maaf karena saya tidak bisa menjamin mereka mendapatkan tempat secara langsung jika bus tersebut sudah dilimpahkan. Tidak ada juga prioritas untuk mereka, karena ini pekerjaan yang profesional. Tetap ada seleksi dan jika tidak lulus sekali lagi minta maaf,’’ terang Heri kepada Riau Pos, Ahad (5/1) melalui selularnya.

Menurut Heri, dia sempat diminta untuk menampung seluruh tenaga kerja di TMP. Namun dia sudah melihat kondisi kinerja TMP saat ini, di mana beberapa masih kurang disiplin.

Saat ditanyakan apakah karena ada perbedaan pengelolaan membuat PD enggan menerima 100 persen tenaga kerja, Heri membantahnya.

Dijelaskannya, PD yang dipercaya mengelola transportasi massal di Pekanbaru ini memiliki mekanisme untuk melakukan perekrutan, di mana ada beberapa seleksi. Dia juga mengakui, pada 2014, PD memerlukan tambahan pekerja terkait  didatangkan 25 unit bus TMP baru dengan sistem sewa yang sama.

‘’Sulit kita terima 100 persen, tapi Insya Allah ada yang kita gandeng. Asalkan mereka memenuhi kriteria dan dapat bekerja sama sesuai aturan,’’ katanya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook