(RIAUPOS.CO) - Masih banyak ditemukannya elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) yang dijual secara eceran di warung-warung, membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru akan ambil tindakan tegas. Salah satunya dengan menggandeng pihak kepolisian dalam pengawasan pendistribusian gas bersubsidi tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan DPP Pekanbaru Roni Suprana mengatakan, langkah pihaknya yang akan melibatkan pihak kepolisian tersebut karena elpiji 3 kg tersebut adalah produk bersubsidi yang tidak bisa dijual bebas atau dijual eceran di warung-warung. Namun harus melalui pangkalan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Konsep melibatkan pihak kepolisian ini tengah kami matangkan, rencananya akhir tahun ini aksi sweeping ke warung-warung tersebut akan segera dilakukan. Karena elpiji 3 kg ini adalah bersubsidi. Kalau dijual eceran tentu sudah tidak sesuai peruntukannya dan bisa mengarah ke pidana sehingga kami libatkan kepolisian,” jelasnya, akhir pekan lalu.
Selain pihak kepolisian, lanjut Edi, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Satuan polisi Pamong Praja. Dalam sweeping yang akan dilakukan tersebut, jika ditemukan ada warung yang menjual eceran elpiji 3 kg, maka tabung gas tersebut akan langsung disita.
“Selain pihak pemilik warung atau pengecer yang akan diperiksa, pihak pangkalan yang diduga memasok elpiji 3 kg ke warung tersebut juga akan ditelusuri. Jika sudah diketahui dan terbukti, pangkalan juga akan diberikan sanksi, seperti pencabutan izinnya dan penutupan tempat usahanya,” sebutnya.
Menurut Roni, hal tersebut dilakukan pihaknya semata-mata untuk perlahan-lahan mengatasi persoalan-persoalan elpiji 3 kg yang dikeluhkan masyarakat karena sering langka. Di mana dari analisis pihaknya, kelangkaan tersebut karena elpiji 3 kg tersebut penggunaannya tidak tepat sasaran.
“Persoalan elpiji 3 kg ini sebenarnya adalah persoalan yang klasik, tapi terus menerus terjadi. Jadi perlahan kami akan putus masalah tersebut agar penggunanya tepat sasaran dan tidak langka lagi. Salah satunya yang telah dilakukan yakni membuka layanan pengaduan masyarakat terhadap distribusi elpiji 3 kg di tingkat pangkalan,” sebutnya.(yls)