Pedagang Jagung Diizinkan Berjualan sampai Desember

Pekanbaru | Selasa, 05 November 2013 - 14:34 WIB

KOTA (RP) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus MT memberikan kelonggaran kepada para pedagang jagung bakar, dengan memberikan izin berjualan di Purna MTQ hingga akhir Desember 2013 nanti. Dalam artian izin berjualan yang diberikan ini tidak disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, melainkan disekeliling MTQ, dan juga Parit Indah.

Izin yang diberikan Wako ini juga tidak bersipat full. Wako minta dalam berjualan pedagang hanya boleh berjualan dari pukul 17.30 WIB hingga sampai tengah malam. Dan juga kepada pedagang tidak menjadikan lapaknya sebagai tempat mesum, serta diminta setelah berjualan harus bersih dari sampah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ditanya ke Wako, apakah kebijakan yang dibuat ini tidak terkesan plin plan? Wako mengatakan, kebijakan ini lebih kepada ingin menata pedagang agar semua kebijakan yang bakal dibuat itu bisa berjalan. Menurutnya ini semua supaya tidak kaku dan bisa lebih fleksibel.

‘’Bukan plin plan, tapi supaya kebijakan itu tidak terkesan kaku, dan kita maunya supaya kebijakan itu bisa berjalan fleksibel. Karena kalau hanya perintah saja tidak ada solusi juga tidak bagus, ini hanya memindahkan satu persoalan ke persoalan yang lain. Dari apa yang saya berikan ini ada satu pemahaman yang sama untuk dapat dipatuhi demi Kota Pekanbaru yang bersih dan tertib serta indah,’’ kata Wako usai melakukan diskusi dengan perwakilan pedagang jagung MTQ di Pemko Pekanbaru, yang didampingi juga oleh Kepala Dinas Pasar Sadri dan juga Kepala Bidang Koperasi Pemko Pekanbaru.

Dalam pemberian izin sementara ini Wako mengatakan akan bekerja sama dengan Yayasan Ali Haji. Terkait penempatan pedagang jagung tendanya tidak permanen dan nanti ada pemanfaatan lahan kosong di sekitar MTQ.

‘’Jadi kita juga harus bisa mendengar keluhan, dan tidak kaku. Namun ini tidak akan dibiarkan, tentu ada pengawasan dari Satpol PP soal waktunya. Apalagi Jalan Jenderal Sudirman itu adalah pintu masuk kota, ini harus steril dari PKL,’’ ucap Firdaus.

Ke depan dikatakan Wako, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tidak boleh ada lagi PKL. Baik siang hari maupun malam. ‘’Sampai akhir tahun nanti semua harus bersih. Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tidak kita izinkan untuk berjualan, jika masih ada itu harus ditertibkan,’’ tegas Wako.

Jadi ditegaskan Wako, soal waktu jualan ini tidak hanya untuk pedagang jagung MTQ, tetapi untuk semua pedagang yang ada di Jalan Arifin Ahmad maupun Jalan HR Soebrantas. ‘’Jadi nanti semua PKL ini akan kita tata. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi pedagang yang kita tertibkan tidak langsung mendapatkan tempat yang layak, namun tetap akan kita lakukan perbaikan secara bertahap,’’ tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook