Izin 700 Oplet Tak Diperpanjang

Pekanbaru | Senin, 05 November 2012 - 09:57 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Sebanyak 700 unit angkutan kota, khususnya angkutan jenis oplet tidak lagi dilakukan perpanjangan izin trayeknya. Ini seiring dengan keinginan pemerintah daerah, khususnya Pemko Pekanbaru, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di mana pengembang- an angkutan kota dimasa yang akan datang mengarah kepada sistim angkutan umum massal (SAUM).

Pernyatan itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, H Haris Rozie kepada Riau Pos, Jumat (2/11) di ruang kerjanya.

Menurutnya, terhitung sejak tahun 2000-2008 yang lalu, jumlah angkutan kota yang ada di Pekanbaru, khususnya oplet berjumlah 1.869 unit.

‘’Terhitung tahun 2008-2009, sebanyak 473 unit izin trayeknya sudah tidak lagi kita keluarkan. Karena kita anggap kondisi kendaraan itu sendiri sudah tidak layak untuk di operasikan,’’ ujarnya.

Memasuki tahun 2010 lanjutnya, Dishubkominfo kembali untuk tidak melakukan perpanjangan terhadap izin trayek terhadap sejumlah oplet. Proses ini kata Haris terus berlangsung hingga ke tahun 2012.

‘’Sekarang jumlah oplet yang masih beroperasi di Pekanbaru, yang masih memiliki izin trayek hanya sebanyak 1.123 unit,’’ ungkapnya.

Nantinya tambah Haris lagi, setelah tujuh koridor yang dibangun Pemko selesai dikerjakan, maka semua oplet tidak lagi dibenarkan untuk melintas di jalan protokol.

Jalan protokol hanya boleh dilewati bus SAUM. Angkutan kota jenis oplet ini hanya dibolehkan untuk menaik dan menurunkan penumpang di jalan-jalan lingkungan.

Misalnya di Kecamatan Tampan, jalan yang boleh dilalui oleh oplet itu hanya berupa Jalan Cipta Karya, Jalan Delima, Jalan Bakti dan banyak lagi jalan lainnya.

Sementara kalau di Kecamatan Tenayanraya, Jalan Bukit Barisan, Simpang BPG. ‘’Nanti khusus untuk angkutan jenis ojek, mereka akan bergeser ke dalam. Misalnya di Jalan Bukit Barisan itu, nanti pangkalan ojeknya bisa berpindah ke Jalan Kapausari,’’ paparnya.

Ditambahkan Haris, para pemilik angkutan ini nantinya juga akan dirangkul menjadi konsorsium dan nantinya akan dijadikan sebagai salah satu pemilik modal di SAUM. Hal ini sebutnya juga sudah diterapkan di Kota Lampung.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook