PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hampir setiap tahun selalu ada tumbuh tempat usaha di Pekanbaru, berbagai jenis usaha. Namun dari pertumbuhan itu belum mampu mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) maksimal.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru untuk bisa memaksimalkan semua potensi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana sistem agar menghindari kebocoran.
”Dalam beberapa tahun terakhir, raihan PAD hampir selalu sama, tidak ada peningkatan signifikan. Logikanya, ketika tempat usaha meningkat raihan PAD juga meningkat. Ya, ini jadi fokus kami juga. PAD ini harus terus bertambah tiap tahun, karena sudah berjibun tempat usaha di kota ini,” kata anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi MSi, Rabu (4/10).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, agar PAD bisa meningkat setiap tahunnya, Bapenda diminta harus benar-benar menerapkan aturan dan sanksinya. Apalagi Bapenda sendiri punya data wajib pajak (WP) di Kota Pekanbaru.
”Kami melihatnya sistemnya belum bagus. Sekarang pertanyaannya, mau atau tidak berubah. Lalu, sistemnya harus benar-benar terkoneksi dan aturan harus berjalan. Terapkan juga sistem online, untuk menghindari oknum bermain,” katanya menyarankan.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan, hingga triwulan ketiga ini, pihaknya sudah mengumpulkan hampir Rp600 miliar PAD dari sektor pajak daerah.
Dijelaskannya, pendapatan daerah itu berasal dari 4 sektor, masing-masing dari pajak, retributsi dan pengelolaan aset daerah dan pendapatan lain-lain. Dari sektor pajak sendiri, Pemko Pekanbaru sudah mengumpulkan Rp590 miliar.
”Ini pendapatan per 29 september kemarin. Kita punya waktu tiga bulan lagi untuk menambahnya,” terang Alek Kurniawan.
Diterangkan, dari total capaian itu kata Alek, itu sudah melebihi target yakni 110 persen dari target pada tri wulan ketiga. Bahkan, capaian pajak daerah itu sudah mencapai 75 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp792 miliar.
Disampaikannya lagi, dalam upaya mencapai target PAD dari pajak daerah, Bapenda Pekanbaru terus melakukan upaya-upaya, baik itu ekstensifikasi, intensifikasi agar pendapatan Kota Pekanbaru dari 11 sektor pajak bisa optimal.
“Untuk stimulus tetap ada. Seperti halnya diskon 50 persen untuk masyarakat yang mengurus atas haknya dari SKT, SKGR ke sertifikat. Begitu juga BPHTB 50 persen,” jelasnya.
Yang jelas, Bapenda menegaskan dengan waktu tersisa jelang akhir tahun 2023 mengaku optimistis, bisa target target pajak.(gus)