(RIAUPOS.CO) - Meskipun sudah dinyatakan tidak mengandung zat-zat berbahaya dalam minuman kemasan dengan merk Torpedo, yang sempat membuat heboh masyarakat Pekanbaru beberapa waktu lalu, namun kantin-kantin sekolah yang ada di Pekanbaru diimbau tidak menjual jenis minuman berenergi tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru Juarman, usai menggelar rapat bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP Pekanbaru, BBPOM, BNNK Pekanbaru dikantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Kamis (4/10).
“Kami melakukan rapat ini untuk menuntaskan masalah yang sempat timbul akibat adanya siswa yang melakukan tindakan aneh diduga setelah mengkonsumsi minuman berenergi merk Torpedo. Beberapa kesimpulan juga sudah kami ambil,” katanya.
Beberapa kesimpulan yang didapat dari hasil koordinasi dengan instansi terkait tersebut di antaranya yakni, pihaknya mengimbau agar para konsumen tidak perlu risau dengan produk yang sudah terdaftar di BBPOM. Masyarakat juga diimbau cerdas dalam mengkonsumsi makanan dan minuman dengan memperhatikan beberapa hal seperti mengecek cek label, izin edar dan tanggal ksdaluwarsa.
“Kesimpulan lainnya yakni Dinas Pendidikan Pekanbaru secara persuasif akan mengedukasi kantin sekolah dalam menjual makanan dan minuman yang aman dikonsumsi anak-anak. Untuk pengawasan dan patroli secara berkala akan dilakukan pihak satpol PP Pekanbaru pada pedagang yang berjualan di luar pagar sekolah,” ujarnya.
Sedangkan pihak BNNK Pekanbaru, lanjut Juarman, akan melakukan upaya-upaya pencegahan secara dini dan berkala bekerja sama dengan instansi terkait. Untuk tugas DPP sendiri, akan mencari distributor minuman energi tersebut agar tidak memasoknya ke sekolah-sekolah.
“Jadi semua pihak akan mempunyai peran masing-masing di sini. Selain mengedukasi distributor, kami juga akan bergabung dengan Dinas Pendidikan untuk mengedukasi pihak kantin sekolah,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BBPOM Pekanbaru, M Kashuri usai mengikuti rapat tersebut. Dikatakannya, meskipun dari hasil pemeriksaan mereka minuman berenergi tersebut terbukti tidak mengandung zat-zat berbahaya, pihaknya meminta masyarakat untuk cerdas bahwa minuman berenergi itu diperuntukkan tidak untuk semua umur, namun ada batasan umur untuk mengonsumsinya.
“Seperti halnya minuman berenergi tidak boleh dikonsumsi wanita hamil, menyusui termasuk anak-anak. Ini harus diketahui masyarakat, tidak hanya untuk produk Torpedo saja, tapi juga untuk produk lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengimbau kantin sekolah juga untuk tetap menjual makanan dan minuman yang aman dikonsumsi anak-anak. Kegiatan ini juga sebelumnya sudah kerap dilakukan disekolah mulai tingkat SD sampai SMA.
“Tidak dilarang menjual tapi kami imbau yang dikonsumsi anak-anak itu sebaiknya apa. Kami juga akan terus melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, saat ini sudah sekitar 500 sekolah yang kami edukasi terkait makanan yang aman dikonsumsi anak-anak,” sebutnya.(sol)