Banyak Penjual Elpiji Tak Kantongi Izin

Pekanbaru | Sabtu, 05 Oktober 2013 - 10:32 WIB

PEKANBARU (RP) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan upaya penertiban gas elpiji tiga kilogram. Petugas pun disebar untuk kroscek ke penjual elpiji tiga kilogram eceran.

Beberapa hari ini petugas yang turun ke pengecer menemukan penjual elpiji tiga kilogram bersubsidi secara ilegal. Banyak pengecer tidak mengantongi izin dari Disperindag dan Pertamina.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Seksi (Kasi) Meterologi Disperindag Kota Pekanbaru, Mega Miko mengatakan, petugas berhasil menemukan penjual ilegal yang menjual gas elpiji tiga kilogram tersebut.

Meski telah ditemukan di beberapa toko dan warung, tetapi petugas internal Disperindag Pekanbaru tersebut tidak lantas menariknya. Karena untuk urusan mengamankan barang bukti menurut Miko bukan tanggungjawabnya.

‘’Kita tak bisa asal main tarik saja elpiji yang dijual. Itu bukan kita tetapi ya aparat. Kita heran juga dari mana mereka dipasok elpiji tersebut,” ujar Miko.

Tetapi demikian dengan hasil temuan tersebut pihak disperindag berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pertamina dan aparat untuk menindaklanjuti dan memproses lebih dalam.

Tetapi disperindag berharap para penjual tersebut dapat segera mengurus izinnya.

‘’Sebaiknya bagi mereka yang menjual elpiji tiga kilo segera urus izinnya di Disperindag. Pengecer pun seperti itu harus ada izinnya, karena elpiji tiga kilo itu untuk warga miskin,” katanya.

Ditambahkan dia, meski tidak dapat memberikan sanksi sampai dengan penarikan elpiji.

Pihak Disperindag telah berkoordinasi dengan pengecer tersebut agar mengembalikan persediaan elpiji tiga kilo tersebut kepada agennya. Sampai sudah mengurus izinnya.

Setelah mendapatkan izin barulah dapat kembali berjualan elpiji melon tersebut.

“Kita perintahkan sementara untuk mengurus izinnya atau kembalikan elpiji itu ke agennya,” terang dia.

Penertiban Disperindag tersebut berangkat dari terus naiknya harga elpiji. Seperti diketahui harga elpijit tersebut tidak boleh melebih HET Rp14.000 per tabungnya.

Tetapi kondisi di lapangan berbeda, banyak penjual ilegal bahkan yang legal pun menjual gas elpiji melebih HET tersebut.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook