Rasionalisasi Insentif Guru Honor Batal

Pekanbaru | Rabu, 05 September 2018 - 10:35 WIB

Rasionalisasi Insentif Guru Honor Batal

(PR) - Para guru honor sekolah negeri di Pekanbaru bisa bernapas lega. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal memastikan pihaknya tidak akan melakukan pemotongan atau penghentian pembayaran insentif guru honor dalam rangka rasionalisasi anggaran.

Kepastian ini diperoleh setelah hearing antara Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disdik Pekanbaru, Selasa (4/9). Sehari sebelumnya, Senin (3/9), Komisi III telah melakukan hearing dengan perwakilan guru honor tingkat pendidikan SD dan SMP negeri se-Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Intensnya pemberitaan media massa tentang rencana rasionalisasi insentif guru honor ini setelah Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer tak menampik adanya rencana Disdik tersebut. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan dari Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis yang mengaku pemotongan atau penghentian pembayaran insentif guru honor menjadi jalan satu-satunya karena Disdik harus melakukan rasionalisasi anggaran sampai 50 persen.

Penolakan terhadap rencana ini mengalir. Mulai dari Sekko sendiri, DPRD, kalangan pengamat pendidikan, dan juga para guru honor. Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal sendiri saat pemberitaan muncul cukup sulit untuk dikonfirmasi.

Kepada wartawan usai hearing, kemarin, Abdul Jamal menyesalkan pemberitaan tentang rencana rasionalisasi insentif guru honor tersebut. Di mana setiap bulannya sebanyak 1.200 guru honor menerima dana insentif sebesar Rp600 ribu.

“Mestinya para guru honor itu menanyakan langsung ke saya, karena saya bapaknya. Tanyakan apakah benar atau tidak informasi itu. Apalagi sampai saat ini kami belum final membahas APBD-P dan APBD 2019,” ungkap Jamal.

Jamal  juga memastikan tidak ada rencangan penghentian insentif. ‘‘Pemotongan insentif itu tidak ada. Bahkan 2019 mendatang, kami akan meningkatkan status 350 dari 1.200 guru honor  komite menjadi honor pemko. Dari pagu yang diberikan di Dinas Pendidikan, saya sudah masukkan untuk meningkatkan status 350 guru honor ini untuk jadi honor pemko. Kami utamakan yang honor komite ini,” paparnya.

Jadi, dijelaskan Jamal, insentif yang biasanya diterima hanya Rp600 ribu per bulan, dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per bulan. “Segitu baru yang sanggup kami. Tapi saya akan berjuang. Semua tergantung keuangan daerah, dan masih dalam pembahasan,” sebutnya lagi.

Jamal memastikan, kesejahteraan guru sudah menjadi perhatiannya. ‘’Jika guru sejahtera tentu mengajarkan ilmunya akan lebih serius kepada anak didik,’’ ujarnya.

Ketua Guru Honor Pekanbaru Sarno yang juga hadir dalam hearing mengaku senang wacana pemotongan insentif dibatalkan. “Tadi Pak Kadis sudah sampaikan, tidak akan ada pemotongan insentif. Alhamdulillah,” kata Sarno.

Dari penjelasan dinas juga, kata Sarno, ternyata untuk 2018 ini insentif guru honor itu hanya dianggarkan untuk enam bulan di APBD 2018, dan kembali diusulkan pada APBD-Perubahan 2018 .

“Kabar baik lainnya, dinas akan berupaya menaikkan status guru honor ini pada 2019 mendatang. Kami harapkan dalam tiga tahun semuanya sudah berubah status seperti yang disampaikannya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Zulfan Hafiz yang saat hearing didampingi anggota komisi  Darnil mengatakan pemotongan insentif tidak jadi direalisasikan. Ini sesuai komitmen Kadisdik dalam hearing. “Bersyukur kita, upaya untuk pemotongan insentif guru honor itu tidak akan terjadi,” kata Zulfan.

Lalu, Dinas malah memberikan kabar baik untuk guru honor komite ini. Bahwa tahun depan Pemko bersama DPRD Pekanbaru akan membahas soal perubahan status guru honor ini. Tentunya yang statusnya sarjana, dan masa kerjanya udah lama.

“Semoga ini bisa terwujud sesuai harapan. Dan soal pemotongan intensif tadi juga dibantah dinas,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap anggaran dirasionalisasi yang berdampak pada pengurangan guru honor.

“Maka kami lihat dulu, yang di mana dikurangi (rasionalisasi, red). Karena yang kami kurangi bukan untuk honor, tapi kegiatan sifat tidak terlalu wajib,” ujar Sekko, Selasa (28/8).

Sedang Sekretaris Disdik Pekanbaru Drs H Muzailis pernah mengatakan, pihaknya tidak memiliki pilihan selain melakukan pengurangan dan pengentian insentif guru honor karena dampak rasionalisasi anggaran yang cukup besar. “Terlalu besar, rasionalisasi mencapai 50 persen. Pagu anggaran murni sekitar Rp111 miliar, kini hanya Rp54 miliar,” ujar Muzailis kepada Riau Pos, Rabu (29/8).

Dengan besaran rasionalisasi yang cukup besar itu, Disdik mau tak mau mesti melakukan pengurangan atau penghentian insentif. Sebab menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki. Begitu pula pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain yang telah direncanakan. “Mau tak mau harus dilakukan, karena anggaran yang kami miliki tidak sanggup,” jelasnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook