KOTA (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru tak kunjung bisa melaksanakan mutasi para pejabatnya. Meski keinginan ini sudah lama diinginkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, namun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberi izin. Bahkan, Kemendagri mempertanyakan alasan Wako ingin melakukan mutasi mengingat dirinya baru dilantik belum sampai enam bulan.
Sebelumnya Wako menargetkan mutasi pejabat akan terlaksana akhir Agustus lalu. Namun begitu keinginan tersebut belum bisa terlaksana. Itu dikarenakan masih ada beberapa syarat administrasi yang belum dilengkapi oleh Pemko Pekanbaru.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menerima balasan permohonan mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Bukan ditolak, ya. Bahasanya itu masih ada yang perlu dilengkapi. Salah satunya kemarin yang diminta Kemendagri itu alasan kenapa dimutasi. Itu harus dilengkapi,” sebut Azwan kepada Riau Pos, Senin (4/9).
Ia mengaku syarat administrasi yang diminta Kemendagri tersebut sudah dilengkapi. Rencananya, hari ini atau lusa, Azwan bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) akan bertemu dengan Mendagri.
“Mudah-mudahan syarat yang kami sudah lengkapi diterima pekan ini. Sehingga rencana mutasi dapat dilaksanakan secepatnya,” tambah Azwan.
Saat dipastikan kapan mutasi dilaksanakan dirinya belum bisa memastikan. Hanya saja Azwan menargetkan proses mutasi sudah terlaksana pada pekan kedua September ini.(nda)