KOTA (RIAUPOS.CO) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor restribusi parkir di tepi jalan umum terus mengalami peningkatan. Dimana memasuki akhir Agustus lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah mengumpulkan uang sebanyak Rp5,8 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto mengatakan, pihaknya optimis estimasi target retribusi parkir Rp9 miliar tercapai hingga akhir tahun mendatang. “Pada triwulan ketiga realisasi retribusi parkir mencapai Rp5,8 miliar,” ujarnya kepada Riau Pos, Senin (4/9) kemarin.
Dia menjelaskan, angka tersebut akan terus mengalami peningkatan. Ditambahkan dia, sejauh ini berbagai upaya dilakukan memaksimalkan potensi yang ada di Kota Pekanbaru, sebab perhitungan potensi tidak lagi berdasarkan luas jalan tapi berdasarkan titik. Sehingga memudahkan dalam membaca potensi yang ada.
“Perolehan itu masih bisa kita tingkatkan lagi, kita berupaya memaksimalkan potensi parkir yang ada di Pekanbaru. Dengan sistempertitik kita lebih mudah memantaunya. Ketika perpanjangan SPT, kita pantau dan dicek ke lapangan menghitung potensinya,” paparnya.