KOTA (RIAUPOS.CO) - Sudah lebih lima tahun pembangunan gedung baru Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai terbengkalai. Pembangunan terhenti saat Firdaus menjabat sebagai Walikota Pekanbaru periode pertama. Hingga menjabat untuk periode kedua, Firdaus belum bisa melanjutkan pembangunan gedung pasar.
Permasalahan yang melanda pasar tersebut adalah belum duduknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Di satu sisi pemprov sebagai pemilik aset menginginkan pembangunan dilakukan dengan menggunakan dana pemerintah, sedangkan pemko ingin pasar dibangun dan dikelola pihak ketiga.
“Ya, memang asetnya ada juga milik provinsi. Di pemko juga tercatat milik kami. Ini yang harus didudukkan secara serius,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Pekanbaru Azwan kepada Riau Pos, Senin (4/9).
Diakuinya Azwan, hingga saat ini belum ada kata sepakat untuk melakukan pembangunan kembali. Pemko berencana akan kembali mengagendakan pertemuan dengan pihak provinsi pada pekan depan.
Ia menjelaskan, versi Pemprov Riau, upaya pembangunan bisa dilanjutkan di mana pemprov akan menghibahkan aset kepada Pemko Pekanbaru. Tapi dengan catatan, Pasar Cik Puan dibangun dengan dana pemerintah.