TERKAIT PILGUBRI

Wako Curiga Ada Puluhan Warga Eksodus

Pekanbaru | Kamis, 05 September 2013 - 10:15 WIB

PEKANBARU (RP) - Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) di beberapa TPS yang dikunjungi Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT bersama dengan unsur Muspida berlangsung lancar dan tertib.

Namun demikian, sejalan dengan peninjauan langsung itu, Wako mendapatkan laporan, dari beberapa TPS di Kecamatan Bukitraya ada puluhan warga dari daerah yang kepala daerahnya ikut dalam Pilgubri ini eksodus ke Pekanbaru untuk memberikan hak suara. Kondisi ini menaruh curiga dari Wako.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dari beberapa TPS yang ditinjau tadi, seperti TPS 5 Kelurahan Kota Tinggi, TPS 1 Cinta Raja, Sail, TPS 31, TPS 33, 34, 32 Tangkerang Utara, Bukitraya, TPS 16 Simpangtiga, Bukitraya, TPS 37 Beringin Indah, TPS 30 Sidomulyo Barat, Tampan, semua lancar Alhamdulillah,’’ kata Firdaus kepada Riau Pos, Rabu (4/9).

Disebutkan Wako, antusias warga untuk memilih cukup ramai, dibuktikan dari TPS-TPS yang dikungjungi bersama Muspida Kota Pekanbaru. ‘’Secara umum hingga pukul 12.00 WIB sudah 50 persen, dan juga ada beberapa TPS sudah 70 persen,’’ tambahnya.

Saat ditanya, apa temuan yang didapat dari pantuan ke TPS ini? Soal temuan, dikatakan Wako ada yang mencurigakan.

Dari Panwas dan KPU Kota Pekanbaru ada aturan, yang pindah dibenarkan untuk mencoblos dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Tapi dari laporan yang di dapatkannya ada warga yang eksodus daerah yang kepala daerahnya ikut Pilgubri di beberapa TPS di Buktiraya dengan jumlahnya lebih dari 30 orang saat nyoblos.

‘’Ini mencurigakan, saya harap Panwas untuk lebih teliti, kalau pun mereka membawa dokumen yang seperti legal ini perlu disikapi, tapi modus seperti ini perlu diteliti dengan hati-hati untuk Pilgubri yang jujur dan adil,’’ sebut Wako.

Disebutkan Wako, laporan yang didapatnya itu ada beberapa TPS, dan yang lebih ganjil lagi menurut cerita Wako kepada wartawan, warga pemilih yang datang dari kabupaten tertentu itu oleh petugas wajahnya dikenal sebagai warga Pekanbaru yang berdomisili di tempat tertentu dengan membawa surat pindah dari daerah tertentu.

‘’Ini modus yang patut dicurigai, jika satu atau dua orang tidak akan menjadi persoalan, tapi jika sudah lebih dari 20 orang ini tentu mencurigakan diwaktu yang sama pula,’’ ungkap Firdaus.

Untuk itu, Firdaus juga meminta supaya petugas, RT/RW, lurah dan camat untuk mewaspadai modus-modus seperti ini, dan kepada Panwas untuk memprosesnya. ‘’Panwas dan KPU saya pikir tahulah apa yang mau dibuat dari laporan ini,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook