Dishub Giring Pool Masuk BRPS

Pekanbaru | Kamis, 05 September 2013 - 10:12 WIB

PEKANBARU (RP) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru menyurati pool-pool angkutan umum.

Surat tersebut untuk mengintruksikan agar pool angkutan umum yang beroperasi di luar, segera masuk ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Intruksi tersebut melanjutkan tahapan penertiban pool angkutan umum di luar BRPS yang digelar Dishubkominfo Pekanbaru bersama tim yustisi dua pekan terakhir.

Dalam dua pekan terakhir ditemukan sebanyak 57 pool angkutan umum ilegal yang beroperasi di luar terminal.

Dalam surat intruksi yang resmi tersebut diminta pengusaha angkutan umum agar masuk BRPS untuk menaikkan dan menurunkan penumpangnya.

‘’Mereka kita giring ke BRPS, kita surati mereka, dengan surat ini artinya resmi pool angkutan umum di luar terminal harus segera masuk terminal,’’ tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Aripin SH kepada Riau Pos, Rabu (4/9). Sejalan dengan penyebaran surat edaran tersebut, Dishubkominfo Pekanbaru bakal terus melakukan penertiban keberadaan pool.

Diperkirakan jumlah pool angkutan umum tersebut mencapai ratusan, itu termasuk pool travel ilegal yang tak pernah terdata secara resmi pada Dishubkominfo Pekanbaru.

Baru-baru ini Dishubkominfo dalam penertiban tersebut sudah mendata 57 pool angkutan umum AKAP dan AKDP. Penertiban dan pendataan tersebut belum kunjung rampung, hal itu membuktikan banyak pool angkutan umum tersebut yang beroperasi di luar terminal.

‘’Masih banyak sekali pool angkutan umum yang harus kita tertibkan lagi, sementara baru 57 pool yang kita tertibkan,’’ ujar Aripin lagi.

Sementara pool travel sampai sekarang masih belum tersentuh. Itu karena tim yustisi dikatakan Aripin masih fokus menertibkan pool AKAP. Ke depan pool travel dipastikan dia menjadi target selanjutnya.

Penertiban pool angkutan AKAP, AKDP serta travel berangkat dari komitmen pemerintah untuk menggiring semua angkutan umum agar masuk ke terminal. Gara-gara angkutan umum banyak yang beroperasi di luar, alhasil terminal BRPS sepi tak ada aktivitas.

‘’Terminal sepi itu karena sudah berkurang bus besar, untuk itu kita imbau agar travel dan AKDP masuk ke terminal,’’ sebutnya.

Aripin mengimbau agar yang namanya angkutan umum, menurunkan dan menaikkan penumpang di BRPS. Selain lebih tertib menurutnya hal itu memang sesui dengan ketentuannya. Jadi angkutan umum yang berani naikan penumpang dan turunkan penumpang di luar terminal bisa saja di tilang.

‘’Bisa kita tangkap angkutan umum yang beroperasi di luar, naikan penumpang di luar terminal tidak dibenarkan,’’ sebutnya.

Sementara itu, masyarakat sendiri lebih senang naik angkutan umum di pinggir jalan, ketimbang harus ke terminal. Begitu juga saat turun lebih senang di persimpangan dekat dengan perumahan.

Kondisi seperti itu mudah ditemukan di Pekanbaru, salah satunya di persimpangan Panam-Garuda Sakti. Kegiatan terminal bayangan di persimpangan tersebut masih bebas beroperasi. Mereka menurunkan penumpang di persimpangan jalan tersebut.

Keberadaa terminal bayangan sudah berjalan bertahun-tahun. Padahal Dishubkominfo Pekanbaru kerap melakukan penertiban dengan melakukan razia dan menilang angkutan.

 Bahkan pos penjagaan Dishub sudah ada di persipampangan itu, tetapi kegiatan ilegal travel bayangan masih saja tak tertumpas.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook