Petugas DKP Akhirnya Tewas

Pekanbaru | Rabu, 05 September 2012 - 09:41 WIB

PEKANBARU (RP) — Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru bernama Saidin Badrun (32) yang menjadi korban tabrakan mobil travel saat bertugas akhirnya menutup usia setelah mendapat perawatan di Eka Hospital, Selasa (4/9) siang.

Saidin diketahui menjadi korban kecelakaanketika ia sedang bertugas memperbaiki lampu jalan di  Jalan HR Soebrantas,

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Senin (4/9) dini hari sekitar pukul 03.05 WIB.

Saat itu, pegawai negeri sipil (PNS) pada DKP Pekanbaru ini bersama rekan-rekannya sedang melakukan pemasangan lampu di Jalan Soebrantas, tepatnya di depan Pangeran Motor.

Tiba-tiba sebuah mobil travel jenis Grand Max BA 2389 TS yang dikemudikan Ade Permana Putra menambrak Saidin.

Akibat kejadian ini pria yang menetap di Jalan Teropong, Kabupaten Kampar ini mengalami patah tulang di bagian kedua kaki. Tidak hanya itu korban juga menderita luka berat di bagian perut.

Dengan kondisi yang cukup parah itu, Saidin Badrun dengan dibantu rekannya dan masyarakat yang ada di lokasi membawa ke Rumah Sakit Eka Hospital, guna mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit.

Namun tuhan berkehendak lain, Selasa siang, nyawa Saidin Badrun sudah tidak lagi bisa tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Eka Hospital.

Sebelum dikabarkan meninggal, Riau Pos masih sempat memperbincangan tentang upaya pengobatan terhadap korban dengan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Drs H Syafrizal Bakar MSi.

Pada saat itu, Syafrizal Bakar mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena korban dalam menjalankan tugas sama sekali tidak diberikan asuransi jiwa. Karena yang bersangkutan merupakan PNS.

Sementara petugas yang diberikan asuransi jiwa hanyalah kepada petugas harian lepas (PHL). Sedangkan PNS sendiri asuransi yang ditanggung oleh Pemko Pekanbaru hanyalah asuransi kesehatan berupa Jamsostek.

Makanya Syafrizal Bakar mengaku sedikit kesulitan dalam membantu pegawainya tersebut, karena tidak ada anggaran khusus untuk itu. ‘’Khusus untuk PNS itu memang tidak ada asuransi jiwa, yang kita berikan asuransi jiwa di sini hanyalah kepada PHL saja,’’ ungkapnya.

Kendati demikian, katanya pada Selasa siang, sebelum Saidin Badrun dinyatakan meninggal dunia, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT sudah sempat membesuk korban, dan meminta kepada DKP untuk mengajukan permintaan bantuan ke Pemko. Namun berupa apa yang akan dibantu oleh Pemko tersebut juga tidak diketahui.

‘’Tadi pak wali menyampaikan kepada kita untuk mengajukan permohonan bantuan ke Pemko, tapi berupa apa bantuannya juga kita tidak tahu. Tadi saja kita untuk membantu korban ini terpaksa dengan cara patungan,’’ ujarnya.

Berdasarkan perincian biaya yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Eka Hospital, untuk biaya pengobatan Saidin Badrun terhitung sejak tanggal masuk rumah sakit jumlahnya mencapai Rp75 juta. Fotokopi perincian biaya itu langsung diserahkan pihak rumah sakit kepada salah seorang pegawai di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru.

Disisi lain, Dido, rekan kerja Saidin yang juga ikut menjadi korban dalam kecelakaan pada dinihari itu tidak mengalami luka serius. Dia hanya mengalami luka lecet di bagian kedua kaki. Saat ini kondisinya sudah pulih dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook