Januari-Agustus 116 Kebakaran

Pekanbaru | Rabu, 05 September 2012 - 09:40 WIB

Laporan SAHRUL MUKLIS, Pekanbaru sahrulmuklis@riaupos.co

Sejak Januari sampai Agustus 2012, sudah terjadi 116 kasus kebakaran di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penyebab tertinggi kasus kebakaran tersebut akibat adanya korsleting atau arus pendek.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru, H Syafril Nawawi mengatakan bahwa mereka sudah mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan antisipasi adanya bahaya kebakaran, Selasa (4/9).

‘’Jika ada masyarakat yang melihat titik api, segera menghubungi kami dikantor Pemadam Kebakaran di nomor telepon 0761 22383. Kami siap siaga selama 24 jam,’’ kata Syafril.

Dikatakan Syafril bahwa kesiapan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru memang jauh dari standar.

Sesuai dengan Keputusan Mentri PU Nomor 11/2000, pemadam kebakaran harus memiliki pos dengan jarak satu pos ke pos lainnya di kota dengan jarak 3,5 kilometer, setiap pos harus memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran.

‘’Setiap kecamatan harus punya pos pemadam kebakaran dan punya dua unit mobil pemadam. Sementara di Kota Pekanbaru yang 12 kecamatan dan kota ini kami hanya punya lima pos dan 13 unit mobil pemadam,’’ kata Syafril.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Syafril dia sudah mengajukan permohonan bantuan kepada beberapa perusahaan di Pekanbaru.

 ‘’Kalau Chevron, saya sudah ajukan surat meminta dua mobil pemadam kebakaran yang sudah tua dihibahkan kepada kami, saat ini prosesnya sudah berjalan dan tinggal menunggu waktu saja,’’ kata Syafril.

Syafril juga menyampaikan harapannya kepada wartawan agar setiap perusahaan di Kota Pekanbaru bisa memberikan bantuan agar Dinas Kebakaran bisa lebih baik dalam menjalankan tugas.

‘’Terserah mau membantu apa saja, memberikan  mobil pemadam juga kami terima,’’ kata Syafril.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook