KOTA (RP) - Untuk tegaknya sebuah aturan yang ada di Kota Pekanbaru, diperlukan ketegasan dan tidak pandang bulu serta tidak ada pilih kasih. Jika sudah tegas dijamin semua akan tertib. Seperti yang terjadi di bulan Ramadan 1434 H, Wali Kota (Wako) H Firdaus MT sudah mengeluarkan surat edaran supaya semua usaha rumah makan dan kedai kopi dilarang buka siang hari sampai pukul 15.00 WIB kecuali disebutkan ada stiker non muslim.
Begitu juga dengan semua tempat hiburan malam, juga dilarang beroperasi pada malam Ramadan, baik itu karaoke, pub, biliar, selain fasilitas hotel. DPRD sangat mendukung imbauan ini. tentu untuk menghormati bulan Ramadan dan juga orang yang menjalankan ibadah puasa. Namun kenyataannya, tim yustisi dibuat tak berkutik karena ada dugaan pungutan liar di dalamnya, yang terjadi hanya kucing-kucingan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Bintang Nurani Bangsa (BNB) Zaidir Albaiza. Dia mengaku cukup prihatin dengan banyaknya yang mengabaikan imbauan Wako ini. Seharusnya tim yustisi bisa menertibkan tapi malah ada isu miring yang terjadi.
‘’Imbauan Wako ini tidak ditanggapi sama sekali, baik oleh pengusahanya, maupun tim yustisi yang diberikan wewenang untuk menertibkannya. Kita sangat menyayangkan sekali hal ini terjadi. Kita tahu Pekanbaru itu kota yang beradab dan kental dengan kebudayaan Melayu, dan juga keislamannya,’’ kata Zaidir kepada Riau Pos, Ahad (4/8).
Sebelumnya, Wako juga pernah menyampaikan, selama Ramadan 1434 H ini, orang muslim itu harus dapat memberikan contoh kepada yang non muslim untuk dapat bersama-sama menghormati bulan yang penuh berkah ini. Namun ajakan itu juga tak dihiraukan. Malahan Wako akan melakukan evaluasi terhadap tim yustisi yang bertugas. ‘’Kita akan panggil kepala Kantor Satpol PP dan juga akan evaluasi tim yustisi, harusnya mereka bisa menindak tegas, sesuai dengan yang sudah disepakati,’’ ujar Wako saat itu.
Instruksi dan imbauan Wako itu didukung penuh oleh Zaidir. Tentunya semua yang disebutkan tutup, termasuk rumah makan yang di mal-mal. ‘’Ini demi kenyamanan dan kekhusukan dalam berbibadah dan mengajarkan untuk saling hargai. Hanya satu bulan diminta Wako masa tidak bisa memenuhinya, dan untuk kekhusukan beribadah,’’ ungkap Zaidir lagi.
Ditegaskan Zaidir lagi, untuk tegaknya sebuah aturan harus ada ketegasan dari Wako, dan itu harus dibuktikan di lapangan tanpa pilih kasih. ‘’Jika ini dilakukan dan dapat menimbulkan efek jera, Insya Allah semua akan patuh, Wako tidak perlu takut,’’ kata politisi dari PKB ini.
Dijelaskan Zaidir lagi, sebenarnya imbauan yang diedarkan Wako itu bukan untuk masyarakat yang muslim saja, tapi untuk semua warga Pekanbaru. ‘’Kalau ada yang bermain dengan imbauan ini jelas menyalahi aturan. Ada dua aturan yang dilanggaranya, agama dan Wako selaku orang nomor satu di pemerintahan Pekanbaru,’’ tuturnya.
Ke depan, diharapkan Zaidir, minta supaya Pemko menerbitkan aturan yang mengikat lagi. Temasuk yang melanggar keamanan dan kenyamanan harus ditindak tegas. ‘’Wako jangan hanya mengimbau saja, bekerjalah berdasarkan wewenangnya. Jika perlu buat Perwako untuk memperkuat aturan Ramadan ini, karena selama ini wako hanya mengimbau saja tidak ada yang peduli,’’ tutupnya.(rnl)