Kantor Polisi Terima Penitipan Kendaraan

Pekanbaru | Senin, 05 Agustus 2013 - 09:31 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru malinurman@riaupos.co

Bagi masyarakat yang ingin pergi mudik ke kampung halaman namun khawatir meninggalkan kendaraan dan barang berharga di rumah, kantor polisi bisa menjadi salah satu pilihan tempat penitipan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Ahad (4/8).’’Kita juga terima penitipan barang dan kendaraan di Polresta dan Polsek. Jadi jika mudik dan tidak mau jadi korban maling, bisa menitipkan barang berharga di sana,’’ ujar Adang.

Adang menjelaskan, pelaksanaan pengamanan lebaran sendiri sudah mulai berlaku serentak se Riau, termasuk Pekanbaru mulai Jumat (2/8).

’’Ini salah satunya. Secara umum, kita sudah lakukan giat. Pertama preventif, yaitu anggota disebar di tujuh pos pengamanan, tiga pos pelayanan,’’ terangnya.

Selain bersiaga di pos-pos tersebut, pelaksanaan pengamanan dengan patroli juga dilakukan.’’Kita mengecek situasi kamtibmas dan lalu lintas. Melaksanakan patroli dan berkordinasi dengan instansi terkait,’’ tambahnya.

Meski menilai anggotanya sudah siap, Kapolresta juga berharap masyarakat tetap bisa waspada dan hati-hati, terutama saat akan mudik.

‘’Jika rumah kosong saat ditinggalkan, titipkan pada tetangga, RT dan RW terdekat serta kantor polisi terdekat. Jadi nanti apakah itu siskamling maupun anggota yang patroli dapat memantau keadaan rumah-rumah tersebut,’’ ujarnya.

Sementara itu, untuk pemantauan tertutup, polisi berpakaian sipil dan buser juga disiagakan. Mereka ini akan disebar di daerah-daerah rawan curas seperti toko emas.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook