Pengelolaan Rusunawa Tunggu Serah Terima

Pekanbaru | Jumat, 05 Juli 2013 - 11:04 WIB

KOTA (RP) - Kepala Dinas Pekejaan Umum (PU) Azmi menyebutkan pengelolaan rumah susun sewa (rusunawa) di lahan  eks Teleju, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, yang secara fisik sudah selesai. Namun untuk pengelolaannya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu proses serah terima, antara kontraktor ke Kementrian PU, ke Kementrian Keuangan RI.

‘’Jika sudah selesai serah terima itu maka baru kita (Pemko, red) baru bisa mengelolanya sesuai dengan tujuan pembangunannya,’’ kata Azmi kepada Riau Pos, Kamis (4/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkannya lagi, direncanakan pekan ini serah terima kontraktor ke Kementerian PU sudah dilakukan, dan setelah itu diserahkan ke Kementerian Keuangan, baru dari Kementerian keuangan ke Pemko Pekanbaru.

 ‘’Jadi saat ini tahapannya masih dari kontraktor ke kementerian PU, PU Ke menteri Keuangan dan setelah itu baru ke Pemko,’’ jelas Azmi lagi.

Ditambahkan Azmi, sembari menunggu proses itu, maka Pemko sudah menyiapkan hal-hal yang diperlukan saat serah terima dengan Pemko nantinya. Seperti pembentukan kepala UPTD, begitu juga Ran Perwako mengenai tarif sewa juga sudah dibuat, begitu persoalan teknis lainnya, seperti infrastruktur jalan dan listrik.

‘’Untuk tarif sewa masih menunggu koordinasi dibahas ditingkat Pemko, namun drafnya sudah dibuat menunggu kesepakatan berapa yang akan di tetapkan, begitu juga soal penghuninya nanti diharapkan sesuai dengan tujuan awalnya,’’ kata Azmi.

Saat ini juga dalam penjaringan siapa yang berhak untuk menghuni, dan persyaratan juga sudah ada tinggal disesuaikan saja. ‘’Yang jelas untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dan kurang mampu, semua nanti akan dikoordinasikan lagi. Yang jelas untuk serah terima ini Insya Allah dalam tahun ini sudah dibisa serah terima dan langsung ditempati,’’ tuturnya.

Namun perlu diketahui, saat ini ada beberapa hal mengenai bangunan rusunawa, sertifikatnya sudah disusulkan namun belum keluar baik di Tata Kota maupun di BPN.

‘’Kita berharap apa yang dikerjakan kontraktor sesuai dengan besteknya, supaya saat serah terima nanti tidak ada masalah,’’ tutupnya.(gus)    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook