PEKANBARU (RP) - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pedestrian Jalan Sudirman masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemko Pekanbaru.
Pasalnya, Wali Kota Pekanbaru sudah menginstruksikan untuk menertibkan dan membersihkan PKL sebelum PON dilaksanakan.
Terkait hal tersebut, Camat Pekanbaru Kota, Erisman Bustaman, mengaku masih menunggu surat resmi dari Wali Kota Pekanbaru.
‘’Soal PKL masih kita dalami dulu, dan jika memang ada surat dari Wako pasti akan kita tertibkan terutama di pedestrian ini. Tapi hingga saat ini belum ada itu, makanya belum kita tertibkan,’’terangnya kepada Riau Pos Rabu (4/7) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dijelaskannya, memang saat ini keberadaan PKL di pedestrian meresahkan. Akibatnya banyak bagian pendestrian yang mengalami kerusakan akibat aktifitas tersebut.
Tidak hanya itu, Erisman juga mengaku ada beberapa PKL yang menyatakan memiliki kartu izin PKL berdagang dilokasi tersebut dari camat sebelumnya. Akibat hal tersebut dia mencoba meminta informasi hal tersebut kepada stafnya terkait hal ini.
Pasalnya, hingga saat ini dia sendiri belum mendapatkan informasi terkait penerimaan ini. Bukan hanya itu, PKL di Jalan KH Juanda, Hang Tuah, dan Jalan Pangeran Hidayat juga akan ditertibkan.
‘’Saya belum mendapatkan informasi lengkapnya, tapi katanya memang ada. Harus saja cek dulu ke staf saya dan baru kita tahu bagaimana kondisi sebenarnya. Yang jelas jika ada surat dari Wako, legal atau tidak tetap akan kita tertibkan,’’terangnya. (eko)