KNPI Dumai Kecam Tindakan Perusahaan

Pekanbaru | Selasa, 05 Juni 2018 - 10:06 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai mengecam tindakan PT Nagamas Palm Oil Lestari yang diduga tidak menunaikan hak terhadap tiga karyawan mereka. Bahkan status ketiga karyawan tersebut hingga kini tidak jelas apakah diberhentikan atau tidak.

Ketua DPD  KNPI Kota Dumai Guspian menilai apa yang dilakukan manajemen Nagamas tidak pantas. “Apalagi satu di antara pekerja itu merupakan pengurus KNPI Dumai, bahkan dua pekerja lainnya juga sering datang ke KNPI Dumai,” ujar Agus Tera.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Para pekerja udah mengirimkan surat meminta dukungan kepada KNPI Dumai. “Kami pasti akan membela hak  mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan tidak boleh sama sekali bertindak sewenang-wenang. “Perusahaan harus tahu pemuda tidak akan diam dengan hal seperti ini,” tambahnya.

Seperti diketahui Karyawan PT Nagamas Palm oil Lestari melayangkan surat aksi tuntutan hak pekerjaan yang kunjung tak dibayarkan pihak perusahaan. Surat itu telah dikirim ke Intelkam Polres Dumai, Ahad (3/6) siang. Mereka rencananya akan mengelar aksi di depan gerbang Pelabuhan Gate I, PT Pelindo I Dumai, hari ini, Selasa (5/6).  

Ketiga pekerja mengatasnamakan Aliansi Pekerja Nagamas sejauh itu terus berupaya memperjuangkan hak mereka, setelah pihak manajemen melakukan mutasi. Sejak itu pekerja tidak mendapatkan keterangan status yang jelas, ketiga pekerja itu mengaku sejak Maret 2018 sudah tidak lagi menerima gaji.

Ketiga pekerjaan PT Nagamas Palmoil Lestari di antaranya Faisal Rochi, Adi Candra, Rajaman Lubis sebelumnya mereka bekerja di bagian pengamanan aset perusahaan.

Di dalam surat yang di layangkan pekerja berhubungan dengan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap ketiganya. Mereka meminta kejelasan status karyawan, penyelesaian masalah kelebihan jam kerja (lembur) yang belum dibayar sejak September  2015 sampai Oktober 2017.

Jika tiga karyawan tidak dipekerjakan lagi, agar segera menyelesaikan hak–hak  karyawan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Terpisah, GM Nagamas David Siburian dikonfirmasi mengakui permasalahan itu sudah sampai ke Disnaker. Bahkan dirinya mengakui sudah beberapa kali melakukan mediasi.

“Sudah kami lakukan mediasi, bahkan awalnya mereka berempat, satu di antaranya Raja Inal Nasution sudah bersedia menerima uang tolak dari manajemen,” ujarnya.

Sementara tiga pekerja lagi yakni Faisal Rochi, Adi Candra, Rajaman Lubis, masih bertahan meminta pembayaran sesuai aturan,” kata David ketika ditanyakan terkait surat aksi yang dilakukan.

“Merekakan hanya bertiga,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook