Laporan Joko Susilo, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap tidak mengindahkan tiga opsi dari keinginan pedagang pasar jongkok.
Seperti yang diinginkan pedagang, jika tak mengindahkan keinginan pedagang maka Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus MT harus bersedia turun dari tahtahnya sebagai wali kota.
Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT enggan menanggapi keinginan pedagang agar dirinya turun dari kekuasaannya. Menurut dia itu hak mereka beraspirasi.
Namun yang pasti kebijakan yang dilakukan untuk pedagang pasar jongkok tersebut menurut dia bukanlah atas kebijakan dirinya yang semena-mena, tetapi karena aturannya tentang tata kota yang menurut dia juga diatur dalam undang-undang.
Itu hak mereka mengeluarkan aspirasinya, namun tetap saya tak akan toleransi lagi. Mereka harus pindah, kalau tak bersedia di Purwodadi mereka berhak pindah di tempat lain asal jangan di Soebrantas dan lokasi lain yang menyalahi peraturan dan keindahan kota, kata Firdaus MT kepada Riau Pos, Selasa (4/6).
Bukannya mengindahkan tiga opsi dari keinginan pedagang, malahan Wako berkeras tidak akan mengabulkan keinginan pedagang.
Mereka tetap dilarang menempati lokasi Soebrantas karena dinilai meresahkan serta mengganggu lalu lintas dan merusak tata kota serta keindahakan. Tim yustisi serta ratusan personel Satpol PP Pekanbaru tetap akan bertahan di lokasi.
Firdaus memberikan opsi terakhirnya, agar pedagang pindah saja atau menempati Pasar Purwodadi tersebut. Pemberian lokasi Pasar Purwodadi menurut dia merupakan solusi terakhir dari pemerintah.
Jika tak berkenan dengan lokasi baru tersebut hal itu diserahkan kepada pedagang. Tampaknya kebijakan tersebut mau tidak mau harus diikuti pedagang karena pemerintah tak memberikan toleransi lagi untuk pedagang.
Kita tak memaksa mereka untuk pindah di Purwodadi dari sebelumnya, namun kita sudah memberikan tempat karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Tetapi pedagang bukannya faham malahan tidak terima diberikan tempat. Sekarang kita serahkan ke mereka, mereka berhak mencari lokasi lain, asal lokasi baru itu tidak menyalahi aturan, kata dia.(rnl)