LIMAPULUH (RP) - Belasan warga RT 07 kembali mendatangi kantor Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Senin (4/6). Kedatangan warga pagi itu untuk menyampaikan aspirasinya terkait Ketua RT 07 yang dijabat Rongky Raja Guk-Guk. Belasan warga yang melakukan aksi damai ini meminta agar Lurah Tanjung Rhu memberhentikan Yongky Raja Guk-Guk dari jabatannya sebagai Ketua RT 07 di RW 05 tersebut.
Warga beralasan, apa yang dilakukan oleh Yongky Raja Guk-Guk ini sudah dinilai tidak benar. Karena sudah membagikan Raskin kepada orang-orang yang tidak sepantasnya untuk mendapatkan jatah Raskin tersebut. Seperti halnya yang dijelaskan Roslina kepada Riau Pos, salah seorang warga yang dimasukkan oleh Yongky Raja Guk-Guk sebagai penerima Raskin adalah saudaranya atas nama Tumpak Raja Guk-Guk.
‘’Tumpak Raja Guk-Guk itu dari dahulu kalanya sampai sekarang tidak pernah tinggal di RT 07. Dari dahulu Tumpak Raja Guk-Guk itu tinggalnya di RT 04. Mengapa malah dia yang harus mendapatkan jatah Raskin itu. Kemudian Lombok Rambe, sekarang yang bersangkutan tinggal di Minas, mengapa dia masih mendapatkan Raskin, karena masih ada hubungan saudara,’’ kata Roslina dengan nada penuh amarah.
Yang lebih menjadi tanda tanya lagi lanjut Roslina, salah seorang warga bernama Tommi Hutajulu, pada 2009 lalu, selama empat bulan pernah mendapatkan jatah raskin. Namun memasuki bulan kelima yang bersangkutan tidak lagi mendapatkan raskin. Tapi setelah warga berdemo, tahun ini Tommi Hutajulu kembali mendapatkan jatah raskin itu. ‘’Ini ada apa. Kami minta lurah segera mencopot Yongky Raja Guk-Guk dari Ketua RT 07,’’ ungkapnya.
Yongky Raja Guk-Guk yang dijumpai Riau Pos di Kantor Lurah Tanjung Rhu mengatakan, masalah pengurangan dan penambahan nama penerima jatah raskin itu bukan menjadi wewenang dari RT/RW. Yang bertanggung jawab terhadap itu adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Pihaknya hanya menyalurkan sesuai nama yang sudah ditetapkan oleh BPS tersebut.
‘’Sekarang yang ada di dalam nama yang dikeluarkan oleh BPS itu memang tidak ada nama mereka, jadi bagaimana kami mau memberikan. Memang ada satu orang yang sekarang ini kami masukkan sebagai penerima baru. Yaitu Tommi Hutajulu, dulunya yang bersangkutan tidak dapat, tapi karena ada masyarakat yang pindah, maka dimasukanlah nama Tommi Hutajulu sebagai penggantinya. Itu sebenarnya bukan hak mereka, tapi ini kebijakan dari kami saja untuk memasukkan,’’ katanya.
Sementara itu Lurah Tanjung Rhu, Zaiful mengatakan, kedatangan warga ke Kelurahan Tanjung Rhu, awal pertama sekali bukan merupakan masalah pembagian raskin, tapi warga datang menuntut tentang masalah pemilihan RT. Sejumlah warga di RT 07 minta hasil pemilihan kemarin digugurkan.
‘’Mereka tidak ada menuntut raskin. Tapi mereka menuntut RT-nya di copot. Saya sebagai lurah tidak bisa melakukannya, karena yang bersangkutan sudah sesuai prosedur, makanya waktu itu langsung kita sahkan. Kemudian masalah raskin ini, Insya Allah bulan Juni ini akan diperbaiki, apakah bertambah atau berkurang, tapi mudah-mudahan jumlahnya bisa bertambah dan masyarakat yang ada sekarang ini bisa nantinya mendapatkan,’’ harapnya.(lim)