PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengirim surat ke Menteri Perhubungan (Menhub) yang berisi permintaan agar Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bisa dioperasikan untuk penerbangan internasional. Karena sejak pandemi Covid-19, bandara SSK menutup penerbangan internasional.
"Pak Gubernur meminta kepada pak Menteri Perhubungan untuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bisa dioperasikan untuk penerbangan luar negeri (internasional). Surat permohonannya sudah dikirim," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, jika surat tersebut sudah dilayangkan gubernur, dan diharapkan mendapat persetujuan dari Menhub terkait usulan itu.
"Artinya penerbangan luar negeri kita minta dibuka, dan suratnya sudah dilayangkan oleh pak gubernur. Jadi nanti akses keluar negeri seperti ke Malaysia dan Singapura bisa segera dibuka dengan adanya surat itu. Mudah-mudahan bisa segera beroperasi," terangnya.
Dengan dibukanya penerbangan internasional di Bandar SSK II Pekanbaru, dia berharap ke depan akan banyak wisatawan manca negara yang datang ke Riau. "Kalau wisatawan banyak datang, tentu ini kita harapkan perekonomian masyarakat akan bergerak, dan UMK akan terbantu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Syamsuar berharap pemerintah pusat dapat membuka perjalanan internasional di Provinsi Riau, khususnya perjalanan dari dan ke negara tetangga Malaysia.
"Kita berharap kasus Covid-19 di Riau segera menurun, sehingga bandara maupun pelabuhan kita dibuka untuk perjalanan internasional," katanya.
Permintaan itu disampaikan gubernur karena hubungan Provinsi Riau dengan Malaysia ini tidak bisa dipisahkan. Baik dari sisi perekonomian maupun sisi kebudayaan dan hal lainnya.
"Riau ini dengan Malaysia ada hubungannya erat, baik itu hubungan keluarga, persaudaraan dan bisnis. Karena itu kami sampaikan kepada Kanwil Kemenkum-HAM Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar dibuka perjalanan internasional, tapi tentunya nanti jika sudah ada kebijakan nasional," ujarnya.
Permintaan tersebut disampaikan gubernur, menyusul adanya kebijakan pengurangan pengetatan perjalanan orang dalam negeri.
"Karena sekarang kita melihat sudah ada pengurangan pengetatan-pengetatan, termasuk adanya kebijakan tidak ada lagi PCR dan karantina. Dengan adanya kemudahan-kemudahan itu, perjalanan dari luar negeri ke dalam negeri juga bisa diberi kemudahan," ujarnya.(sol)