KOTA (RP)- Plt Sekretaris Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub, mengambil sumpah dan janji jabatan 371 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pekanbaru. Dari angka tersebut 119 orang merupakan CPNS formasi di bawah 2009 dan 252 orang PNS formasi tahun 2009. Pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut sesuai dengan PP 53 tahun 2010 yang menyatakan wajib mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS.
‘’Sumpah dan janji ini jangan dijadikan permainan, harus ditanggapi serius agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar. Sekarang sudah diambil sumpah dan itu adalah janji kita kepada tuhan,’’ terangnya kepada Riau Pos Rabu (5/4), usai memimpin pengambilan sumpah di Aula Wali Kota Pekanbaru.
Dijelaskan Yuzamri, dengan pengambilan sumpah tersebut, seluruh PNS berhak mendapatkan gaji 100 persen sebagai PNS lengkap. Meski begitu, dia mengingatkan jangan hanya hak saja yang dikedepankan, tapi tanggungjawab sebagai PNS juga harus dikedepankan. Tetap masuk kerja tepat waktu dan tidak mangkir saat jam kerja adalah salah satu tanggungjawab yang harus dipenuhi.
‘’Sebelum 100 persen kerja mereka bagus, jangan sudah 100 persen justru menurun. Yang jelas mereka akan terus dipantau kinerjanya oleh BAKD,’’ pesannya.(eko)