KOTA (RIAUPOS.CO) - Shandra Amril tak lagi menjadi General Manager (GM) Whiz Hotel, terhitung 15 Februari 2019. Pernyataan ini pun telah disampaikannya Dinas Penanamam Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, melalui surat yang juga ditembuskan ke Wali Kota Pekanbaru dan juga Satpol PP.
Hal ini disampaikan menyangkut soal perizinan hotel. Dimana selama ini perizinan hotel atas nama Shandra. Pascatidak lagi menjadi pimpinan hotel, Shandra pun tidak ingin namanya dicantumkan dalam perizinan hotel di bawah PT Lentera Griya Asia/Whiz Hotel Sudirman, Pekanbaru.
Kepada Riau Pos, Senin (4/3), Shandra Amril membenarkan bahwa dirinya memang sudah tidak lagi bekerja di Whiz Hotel Pekanbaru. Dijelaskan Shandra, mulai izin gangguan, izin tanda daftar perusahaan, izin daftar usaha kepariwisataan, izin sertifikat laik higienis sanitasi, izin tanda daftar pemeriksaan alat proteksi pemadam kebakaran, izin perparkiran, serta izin stasiun radio HT, semua atas namanya.
“Sejak tanggal 15 Februari 2019 lalu, saya sudah layangkan surat ke DPMPTSP Pemko Pekanbaru, yang isinya semua perizinan Whiz Hotel atas nama saya, saya tidak berkenan lagi dipakai oleh manajemen Whiz Hotel. Segala sesuatu yang menyangkut urusan perizinan operasional hotel tidak menjadi tanggung jawab saya lagi,” sebut Shandra.
Saat dikonfirmasi ke manajemen Whiz Hotel, pihak manajemen tidak mau berkomentar terkait persoalan ini.
“Saya kan baru, saya kasih nomor legal Intiwhiz Jakarta ya,” kata Corporate Human Resources Manager PT Intiwhiz International Samsuri.
Sebelumnya juga upaya konfirmasi dilakukan ke Plt GM Whiz Hotel Fandi Septari, namun upaya konfirmasi via WhatsApp belum direspon. Pesan hanya dibaca namun tidak ada balasan hingga berita ini naik cetak.(gus)