KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Pekanbaru Kota, hingga pada saat ini masih melengkapi berkas tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan beberapa waktu lalu.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu EJ Manullang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melengkapi berkas tersangka tersebut.
“Masih dilengkapi, dalam waktu dekat ini setelah dinyatakan rampung akan kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.
Selain melengkapi berkas tersangka tersebut, ia menegaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan.
Pemberitaan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pekanbaru Kota melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial A (36) dan H (48).
Kedua tersangka merupakan warga Jalan Pangeran Hidayat dan warga Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru. Kedua orang tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Jumat (22/2).
Lokasi penangkapan pertama di Jalan Jendral Sudirman Gang Awaludin Kelurahan Sukaramai, sedangkan lokasi kedua di Jalan Agus Salim Gang Kardina Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dari tangan kedua tersangka, saat itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik bening klip merah, satu buah plastik bening klip putih berisi kristal bening diduga sabu-sabu, satu buah plastik bening klip merah berisi kristal bening diduga sabu-sabu. (man)
Tidak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu kotak rokok merk Dunhil berwarna putih, satu unit handphone Merk Nokia warna biru, uang sebanyak Rp159.000 dan barang bukti lainnya.(man)