PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 50 unit bus Trans Metro yang dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan RI diharapkan dapat dikelola langsung oleh Dishubkominfo Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, Jumat (5/2/2016). Kata Roni, tambahan 50 unit bus Trans Metro ini diharapkan dapat mempermudah sarana transportasi bagi masyarakat di Kota Pekanbaru.
Roni juga ingin melihat bagaimana kinerja Dihubkominfo dengan adanya perbandingan antara PD Pembangunan yang mengelola trans metro sebelumnya dan bagai mana kalau langsung dikelola oleh Pemerintah.
"Dengan adanya 50 unit Bus Trans Metro tersebut, maka kita dari DPRD Pekanbaru menyarankan agar pengelolaan bus tersebut langsung dikelola oleh Dishubkominfo Pekanbaru melalui UPTD nya," ujar Roni.
Roni juga menyampaikan apabila 50 bus Trans Metro tersebut dikelola oleh PD Pembangunan maka akan memakan waktu yang lama. Di karena PD Pembangunan harus menunggu hasil kajian operasional dari Dishubkominfo terlebih dahulu.
"Otomatis 50 unit bus tersebut akan lama parkir, sehingga masyarakat saat sekarang ini sangat membutuhkan sarana transportasi seperti Bus Trans Metro ini," ungkap Roni.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, Dishubkominfo Pekanbaru telah memiliki pengalaman, sehingga saat melakukan kajian oleh Dishubkominfo, bus Trans Metro tersebut dapat berjalan dan sudah bisa dioperasikan.
"Kenapa kita menyarankan Dishubkominfo yang mengelolanya, agar nantinya ada perbandingan antara Dishubkominfo dengan PD Pembangunan," sambungnya.
Roni menyatakan yang paling penting adalah bagaimana Dishubkominfo harus menetapkan koridor yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Sekarang ini koridor yang banyak dibutuhkan masyarakat seperti di daerah-daerah pinggiran, antara perbatasan Rumbai dengan Siak, Tenayan Raya dengan Kerinci dan Jalan Kubang Raya," tukas Roni Amriel.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi